Licin – Sebanyak 13 unit rumah tidak layak huni di wilayah Posramil 0825/22 Licin, Kabupaten Banyuwangi, telah rampung direnovasi melalui Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya. Program tersebut berlangsung sejak awal Agustus hingga awal Oktober 2025.
Rumah-rumah yang selesai direnovasi tersebar di enam desa, yakni Desa Licin (4 unit), Kluncing (3 unit), Tamansari (2 unit), Segobang (2 unit), Gumuk (1 unit), dan Banjar (1 unit). Program ini tidak hanya melibatkan personel TNI, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat melalui semangat gotong royong.
Salah satu penerima manfaat, Mahsun, warga Dusun Krajan, Desa Segobang, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran TNI. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang telah membantu memperbaiki rumah kami,” ujarnya haru.
Danposramil 0825/22 Licin, Peltu Eman Sukmana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Babinsa yang berperan aktif dalam pelaksanaan program, di antaranya Serka Riadi (Babinsa Kluncing), Sertu Nurdin (Babinsa Tamansari), Sertu Dedi (Babinsa Licin), Sertu Eko Prastiyo (Babinsa Banjar), Serda Septian (Babinsa Gumuk), dan Serda Wawan (Babinsa Segobang).
“Keberhasilan program Rutilahu ini tidak lepas dari kerja keras para Babinsa dan semangat gotong royong masyarakat. Ini bukti nyata kekompakan dan kepedulian terhadap sesama,” kata Peltu Eman.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penyerahan bantuan berupa kompor dan tabung gas kepada para penerima manfaat. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan lanjutan agar warga dapat hidup lebih layak, sehat, dan mandiri.
Program Rutilahu di wilayah Posramil 0825/22 Licin menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat.
(Red)















