Banyuwangi β Sebanyak 217 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Banyuwangi. Pembentukan koperasi ini sesuai dengan Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk langsung oleh masyarakat melalui musyawarah desa atau kelurahan. Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi penggerak ekonomi lokal melalui beragam usaha yang sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.
βKoperasi Merah Putih tidak hanya bergerak di sektor simpan pinjam, tapi juga bisa mengembangkan unit usaha lain sesuai kebutuhan masyarakat,β ujar Mujiono saat memimpin upacara Hari Koperasi ke-78 di halaman Kantor Bupati Banyuwangi, Kamis (17/7/2025).
Upacara tersebut diikuti ASN dan perwakilan koperasi dari seluruh desa dan kelurahan. Mujiono menegaskan bahwa percepatan pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat. Sementara untuk pelaksanaan teknis selanjutnya, pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden.
Dalam kesempatan itu, Mujiono juga mendorong partisipasi generasi muda dalam gerakan koperasi. Ia menyebut peran anak muda penting untuk memajukan koperasi agar mampu menjawab tantangan zaman.
βKita butuh lebih banyak anak muda yang paham teknologi dan sadar pentingnya ekonomi kolektif,β katanya.
Mantan Sekda Banyuwangi itu menambahkan, koperasi menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang inklusif, khususnya dalam mendukung UMKM, petani, nelayan, dan pelaku ekonomi lokal lainnya.
βPemerintah terus mendorong agar koperasi di Banyuwangi tumbuh sehat, adaptif, dan mampu bersaing di tengah perubahan zaman,β pungkasnya.
(Red)