Banyuwangi β Sebanyak 496 warga binaan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi mendapatkan remisi khusus dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Remisi ini menjadi momen yang patut disyukuri bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Dari total penerima, 7 warga binaan beragama Hindu memperoleh remisi Nyepi, sementara 489 warga binaan beragama Islam mendapatkan remisi Idul Fitri. Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di Lapas Kelas IIA Cibinong, dan diikuti secara virtual oleh seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia, Jumat (28/3/2025).
Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, mengungkapkan bahwa jumlah penerima remisi sudah sesuai dengan usulan yang diajukan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Besaran remisi yang diberikan kepada warga binaan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari, tergantung pada lama masa pidana yang telah dijalani. Warga binaan dengan masa pidana 6 hingga 12 bulan memperoleh remisi 15 hari, sementara yang telah menjalani pidana lebih dari 12 bulan mendapatkan remisi mulai dari 1 bulan hingga 2 bulan, tergantung pada lamanya masa tahanan. Dari total penerima remisi Idul Fitri, 487 warga binaan menerima RK I (pengurangan masa pidana), sementara 2 warga binaan menerima RK II, di mana satu di antaranya langsung bebas setelah pengurangan masa pidana.
Mukaffi menegaskan bahwa remisi bukan berarti obral hukuman, tetapi merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas. Hanya warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif yang dapat memperoleh remisi, seperti telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan, tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin, aktif dalam program pembinaan, serta memiliki hasil asesmen risiko yang menurun.
“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan agar terus memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan dengan lebih baik,” tutup Mukaffi.
(Red)