Kabat β Sebanyak 960 warga Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, menerima Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kamis, 5 Desember 2024. Penyerahan berlangsung di Balai Dusun Babakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Kedayunan, Ibu Hj. Siti Aminah Tuzzahro, S.Pd., M.Psi, Babinsa Serda Okto Hetharia, Bhabinkamtibmas Ipda Yudi Agung Susianto, Ketua Tim 5 BPN Banyuwangi, Bapak Eko, serta 12 anggota Tim BPN Banyuwangi. Selain itu, juga hadir perangkat desa dan warga penerima sertifikat.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Bapak Eko, Ketua Tim 5 BPN, dan dilanjutkan oleh sambutan dari Kepala Desa Kedayunan, Ibu Hj. Siti Aminah. Penyerahan sertifikat PTSL secara simbolis dilakukan oleh Babinsa Serda Okto Hetharia.
Warga yang menerima sertifikat menyambut baik program ini karena memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah mereka. Program PTSL ini juga mempercepat legalisasi tanah di tingkat desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya program PTSL dan memperkuat rasa aman serta kepercayaan terhadap pemerintah desa.
(Red).