Banyuwangi, 27 Juni 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengecam keras jawaban Inspektorat Banyuwangi yang dinilai tidak obyektif dalam menghitung kerugian negara pada proyek rabat beton jalan yang dikerjakan oleh CV Ayu Susila Karya senilai kurang lebih 2 miliar.
Sugiarto menyatakan bahwa proyek ini telah selesai dikerjakan pada tahun 2024, namun akses jalan masih ditutup dan beberapa ruas jalan baru tersebut retak dan putus akibat penurunan tanah atau kualitas beton yang kurang tebal.
Menurutnya, ketebalan rabat beton jalan provinsi dan kabupaten seharusnya adalah minimal 20 cm sampai 40 cm, namun proyek ini hanya memiliki ketebalan rata-rata kurang dari 20 cm, yaitu 17-19 cm.
“Kami mempertanyakan tanggung jawab kontraktor dalam proyek ini. Sepengetahuan saya beton yang sudah putus tidak bisa disambung dengan mudah, sehingga perlu dilakukan perbaikan serius.
Sugiarto juga mempertanyakan masa perawatan proyek ini jika jalan baru difungsikan setelah habis masa perawatan sesuai aturan kontrak berarti yang seharusnya menjadi tanggung jawab kontraktor perbaikan akhirnya uang rakyat lagi yang harus digunakan,” ujar Sugiarto,
Sugiarto telah mengirimkan permohonan audit kepada Inspektorat Banyuwangi untuk melakukan audit pada proyek ini. Namun, jawaban Inspektorat yang dinilai tidak obyektif membuat Sugiarto meragukan profesionalisme Inspektorat Banyuwangi karena ini kali ketiga dengan kasus berbeda hampir semua mengecewakan kami sebagai pelapor.
Sugiarto berencana untuk menghadirkan tim audit swasta untuk melakukan audit dan melaporkan ke BPK RI Perwakilan Jawa Timur beberapa kegiatan yang pernah dihitung Inspektorat Banyuwangi dan memastikan bahwa kerugian negara dapat dihitung secara akurat, karena teknis dan ilmu pasti bukan asumsi.
“Kami menyatakan bahwa proyek ini hanya salah satu contoh dari banyak kegiatan di Banyuwangi dan kami akan segera datang ke BPK RI perwakilan Jawa Timur serta menghadirkan Auditor Swasta serta ahli dari kampus yang bersifat Netral untuk beberapa kegiatan yang sudah pernah kami laporkan dan hasilnya mengecewakan kami sebagai pembanding yang obyektif dan tujuan test pembuktian profesionalisme dan obyektivitas Inspektorat Banyuwangi” tutup sugiarto dengan nada kesal
(Red)