Banyuwangi β Wacana revitalisasi Taman Blambangan kembali digulirkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Namun rencana tersebut menuai penolakan keras dari para pelapak Banyuwangi Creative Market (BCM), yang selama bertahun-tahun menjadi penggerak ekonomi rakyat di kawasan itu setiap Minggu pagi.
BCM, yang dulunya dikenal sebagai Car Free Day (CFD), keberatan karena revitalisasi disertai rencana relokasi ke Jalan Achmad Yani, tepat di depan kantor Pemkab Banyuwangi. Mereka khawatir relokasi akan menghancurkan ekosistem ekonomi kerakyatan yang sudah tumbuh kuat.
Dalam lima jam operasional setiap Minggu pagi, BCM mampu mencatat perputaran uang mencapai Rp125 juta. Nilai ini menjadi sumber penghidupan bagi ratusan keluarga pelaku UMKM.
βKami tidak menolak revitalisasi. Tapi kalau bicara relokasi, kami keukeuh tetap Nang Kene Wae (NKW). Karena relokasi bukan solusi, justru ancaman nyata bagi ekonomi rakyat,β tegas Rahmad, Ketua BCM, dalam forum konsolidasi di Taman Blambangan, Minggu (29/6/2025).
Rahmad menegaskan BCM bukan sekadar tempat berjualan. βIni ruang hidup rakyat, ruang kreativitas, ruang kebersamaan. Kalau dipindahkan seenaknya, lalu di mana letak keberpihakan Pemkab pada rakyat kecil?β katanya.
Muhammad Lutfi, pembina BCM sekaligus inisiator pasar kreatif tersebut, juga menolak relokasi. βHarus dievaluasi dan dikaji dulu dampak revitalisasi yang berujung relokasi. Karena BCM CFD sudah memberikan manfaat besar untuk kemandirian ekonomi masyarakat,β ungkap Lutfi.
Penolakan BCM turut mendapat dukungan dari Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi. Ketua RKBK, Hakim Said, SH, menilai relokasi adalah bentuk pengabaian terhadap ekonomi rakyat.
βKepentingan ekonomi rakyat harus diberi ruang. Jangan sampai ini bernasib seperti Pasar Sobo yang direvitalisasi jadi TWT dan AWT, lalu mangkrak. Rakyat lagi yang jadi korban,β ujar Hakim Said.
Hakim menambahkan, pelapak BCM hanya memanfaatkan area taman selama 4-5 jam setiap Minggu. βApa salahnya rakyat kecil meramaikan taman dan menghidupkan ekonomi, ketimbang taman kosong hanya jadi proyek gagah-gagahan?β katanya.
Andi Purnama, pengamat kebijakan publik dan pengurus RKBK, menilai kebijakan relokasi menunjukkan tata kota yang makin menjauh dari rakyat. βRevitalisasi yang meminggirkan rakyat adalah pembangunan yang gagal. Kota bukan hanya milik investor. Kota harus menjadi rumah bagi seluruh lapisan warga,β ujarnya.
Herman Sjahthi, tokoh pemuda dan akademisi RKBK, juga menegaskan, βIni bukan semata soal tempat berjualan. Ini soal hak warga atas ruang hidup. Suara-suara kecil di pinggir taman justru adalah denyut kehidupan kota.β
BCM dan RKBK tegas menyatakan, revitalisasi boleh dilakukan, tapi jangan jadikan relokasi sebagai konsekuensinya. Rakyat harus diberi ruang, bukan disingkirkan.
Hingga Minggu sore (29/6/2025), Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Banyuwangi, Dwiyanto, S.Sos., M.Si, yang dikonfirmasi media terkait waktu pelaksanaan revitalisasi Taman Blambangan dan rencana relokasi BCM ke Jl. A. Yani, belum memberikan jawaban.
(Red)