Banyuwangi, 13 Juli 2025 – Penebangan pohon di Jalan Nasional Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, menuai sorotan dari Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi,
Sugiarto mengungkapkan bahwa penebangan tersebut diduga ilegal dan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurut Sugiarto, penebangan pohon di Jalan Nasional Gambiran terjadi di siang hari senin sampai rabu tanggal tujuh sampai dengan sembilan Juli 2025 dan pada delapan Juli malah malamnya, ia mencoba menggali informasi melalui pesan WhatsApp kepada Staff PPK.1.5 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Provinsi Jawa Timur inisial “E”. “Kami mempertanyakan apakah ada rekomendasi penebangan kayu di Jalan Nasional Gambiran, dan dijawab spontan bahwa ada cuma satu rekomendasi,” ungkap Sugiarto.
Sugiarto mengungkapkan bahwa ketika ia meminta informasi lebih lanjut tentang rekomendasi penebangan pohon, dijawab bahwa kewenangan untuk memberikan informasi tersebut ada di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah 1 Jawa Timur di Surabaya”
“Semakin terlihat dugaan adanya kerjasama antara pelaku penebangan pohon dengan staff dari PPK 1.5 Banyuwangi BBPJN Wilayah 1 Jawa Timur,” kata Sugiarto.
Sugiarto menekankan bahwa penebangan pohon harus memiliki dasar yang kuat dan logis. “Berdasarkan regulasi, harus ada dasar yang kuat dan logis untuk melakukan penebangan pohon. Pohon tersebut juga termasuk ruang terbuka hijau dalam peraturan menteri ATR/BPN dan telah ditanam selama puluhan tahun,” ungkapnya.
Sugiarto berencana akan melaporkan kasus ini ke Polresta Banyuwangi untuk mendapatkan membuktikan kebenaran terkait penebangan pohon tersebut.
“Kami berharap ke depan penebangan pohon di Jalan Nasional seperti di Gambiran terjadi lagi terkesan liar tanpa pengawasan dan koordinasi pihak terkait bahkan cenderung membahayakan pengguna jalan lain karena tidak adanya penjagaan dari pihak polisi lalu lintas sehingga sempat mengakibatkan jatuhnya pengendara sepeda motor maupun kesan terburu-buru takut ketahuan terlihat sekali ”
Lebih memalukan lagi buat koreksi bersama kepala PPK 1.5 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Jawa Timur di Banyuwangi kesan menutupi identitas pelaksana rekomendasi penebangan bertentangan dengan komitmen transparansi pemerintah, Dan sangat memalukan sampai Viral di sosmed para pekerja makan di kafe tidak membayar pemilihan kafe bingung mencari dari Dinas Pekerjaan Umum mana para pekerja tersebut” Tutupnya.
(Red)