Banyuwangi, 19 Juli 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Ketua Satgas Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Banyuwangi. Surat dikarenakan adanya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan tentang kebijakan pengadaan kebutuhan personal siswa dan sumbangan komite.
Tujuan audiensi ini menjawab potensi isu miring tentang penegakan hukum dugaan Pungli Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi dan memastikan bahwa surat edaran tersebut sudah sesuai dengan regulasi dan tidak berpotensi membuka celah pungutan liar atau korupsi berjamaah di sekolah.
“Saya berharap AUDIENSI TERBUKA ini bisa realisasi agar dugaan pelanggaran Pengadaan Seragam dan LKS dan Dana Peran Serta Masyarakat yang digalang dari Wali murid oleh komite yang beberapa tahun terakhir sering menjadi konflik ada kejelasan dan mencegah potensi Surat Edaran ini justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu karena merasa dilindungi dan atau memiliki payung hukum dalam mengadakan seragam dan LKS serta penggalangan Dana PSM (peran serta masyarakat) dari Wali murid” terang aktivis muda yang getol menyuarakan dugaan pungutan berdalih sumbangan yang sering terjadi dengan adanya penahanan ijazah ini.
Sugiarto berharap bahwa audiensi ini dapat diadakan dalam minggu depan dan dihadiri oleh para pihak yang berkompeten, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dan Kacabdin Provinsi yang ada di Banyuwangi.
Surat permohonan audiensi ini dikirimkan kepada beberapa pihak, antara lain:
– Ketua Satgas Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Banyuwangi
– Wakapolresta Banyuwangi
– Inspektur Kabupaten Banyuwangi
– Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi
Tembusan kepada penanggung jawab Satgas Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Banyuwangi antara lain :
– Bupati Banyuwangi
– Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi
– Kapolresta Banyuwangi
– Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi
– Komandan Kodim 0825 Banyuwangi
– DanLanal Banyuwangi
“Apabila permohonan Audiensi Terbuka ini tidak realisasi dalam minggu depan dan atau tidak dikabulkan, kami akan mengadakan aksi massa besar-besaran di depan kantor Dinas Pendidikan, Kantor Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, dan Pemda Kabupaten Banyuwangi,” pungkas Sugiarto.
Aksi ini akan dilakukan untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sekolah. Masyarakat Banyuwangi berharap bahwa audiensi ini dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendapat penjelasan atas kebijakan pengadaan seragam, LKS dan sumbangan Komite dan memberi kepastian semua sesuai regulasi dan pengelolaan keuangan sekolah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
(Red)