Banyuwangi β Dunia pendidikan Banyuwangi kembali tercoreng. Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi mengungkap dugaan penyalahgunaan sumbangan wali murid (PSM) di salah satu SMA Negeri yang nilainya mencengangkan. digunakan bukan untuk kepentingan pendidikan, melainkan tunjangan transportasi guru hingga biaya rekreasi dewan guru.
βIni tamparan keras bagi dunia pendidikan. Sangat memalukan, guru yang seharusnya mendidik justru tega menguras kantong wali murid dengan dalih kekurangan anggaran pemerintah. Fakta ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi pengkhianatan moral,β tegas Sugiarto, Aktivis Muda Pemerhati Pendidikan.
Ia menambahkan, praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai pungutan liar yang dibungkus label sumbangan.
βTidak ada alasan. Ini sudah penipuan terhadap wali murid dan anak didik. Kami mengutuk keras aksi para guru ini. Kami menuntut Kepala Sekolah dan seluruh pihak yang terlibat segera diperiksa. Ini bukan lagi soal uang, tapi soal integritas dan moralitas pendidik,β ujarnya.
Meski laporan resmi sudah dikirim ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Kacabdin Banyuwangi sejak pekan lalu, hingga kini tak ada respon maupun tindakan.
βJika pekan depan tetap tidak ada langkah tegas, kami akan melangkah ke DPRD Provinsi Jawa Timur dan melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur. Kami ingin ada sanksi hukum yang jelas untuk sekitar 40 guru yang diduga terlibat. Masyarakat harus melihat bahwa pungutan liar di sekolah negeri tidak bisa lagi ditoleransi!β tegas Sugiarto.
(Red)