Banyuwangi, 28 Juli 2025 – Inspektorat Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam mengawasi praktik pengadaan kebutuhan personal siswa dan sumbangan komite sekolah pada masa penerimaan peserta didik baru (PPDB). Melalui Inspawangi Podcast, Plt. Inspektur Banyuwangi, Drs. Dwi Yanto, MAP, dan Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, memaparkan sejumlah risiko serta langkah mitigasi yang harus dilakukan.
Dwi Yanto menyampaikan bahwa wali murid memiliki hak untuk melaporkan jika mengalami tekanan dalam pembelian seragam atau pungutan tertentu.
“Kalau ada pemaksaan atau tekanan, silakan laporkan langsung ke Inspektorat. Kami sudah menyediakan kanal pengaduan resmi,” tegasnya.
Namun, Sugiarto menilai banyak orang tua yang enggan melapor karena khawatir berdampak pada anak mereka yang masih bersekolah.
“Psikologi wali murid pasti begitu, mereka takut jika melapor. Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya dari internal sekolah atau dinas. Harus ada tim pengawas terbuka yang melibatkan media dan lembaga masyarakat agar lebih objektif,” jelasnya.
Inspektorat menyambut baik usulan pembentukan Satgas Pengawasan Pendidikan yang bersifat independen. Tim ini dapat melakukan audit langsung, mengambil sampel sekolah berisiko tinggi (sekolah besar), serta memastikan harga seragam dan mekanisme sumbangan sesuai aturan.
Selain aspek teknis, Sugiarto juga menyoroti persoalan moralitas dalam pengelolaan dana sumbangan.
“Kami menemukan sumbangan wali murid yang digunakan untuk kebutuhan di luar kepentingan siswa, seperti rekreasi guru. Masalahnya bukan hanya pada nominal, tetapi pada moralitas pendidik. Bagaimana generasi bisa baik jika yang mendidik memberi contoh seperti itu?” ungkapnya.
Ia menambahkan, guru sudah mendapatkan berbagai tunjangan dan sertifikasi, sehingga tidak pantas membebani wali murid melalui praktik komersial di sekolah.
“Dulu saat bantuan pemerintah terbatas, sekolah justru murah. Sekarang banyak bantuan, tapi biaya pendidikan terasa lebih mahal. Ini harus menjadi koreksi bersama,” pungkasnya.
Inspektorat Banyuwangi memastikan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan DPRD untuk memperkuat regulasi, termasuk percepatan pembahasan Perda BOS Daerah agar kebutuhan operasional sekolah tidak lagi mengandalkan sumbangan wali murid.
Versi Full☝️
(Red)