Banyuwangi β Kabupaten Banyuwangi menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan inklusif dengan menyediakan layanan air minum yang ramah bagi penyandang disabilitas. Bersama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi, pemerintah daerah memberikan sambungan rumah (SR) gratis dan keringanan tarif bagi keluarga disabilitas kurang mampu.
“Kami terus mendorong pembangunan inklusif, termasuk akses layanan air bersih dan sanitasi, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh semua, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat peringatan Hari Disabilitas Internasional di Balai Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat, Selasa (17/12/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai organisasi penyandang disabilitas, seperti Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), dan Aura Lentera. Ipuk berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas dengan memberikan akses yang lebih baik terhadap air minum.
Direktur Utama PUDAM Banyuwangi, Abdurahman, menjelaskan bahwa pelanggan disabilitas akan digolongkan pada tarif Rumah Tangga 1 (R1). Sementara itu, pemasangan SR gratis akan diberikan berdasarkan survei tim dengan beberapa kriteria, seperti daya listrik maksimal 1.300 watt, rumah hanya digunakan untuk tempat tinggal, dan kondisi bangunan rumah sederhana atau semi permanen.
“Selain itu, kami juga berpartisipasi dalam program hibah kesetaraan gender dan inklusi sosial (GESIT) melalui kemitraan dengan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT). Program ini melibatkan pelatihan keterampilan pengelolaan air bersih bagi perempuan dan penyandang disabilitas,” tambah Abdurahman.
Pelatihan dalam program GESIT mencakup berbagai aspek seperti pengujian kualitas air, mitigasi pelestarian mata air, dan tata kelola pengelolaan air bersih. Ketua Tim PPDI, Umar Asmoro, menyebut program tersebut telah melatih ratusan perempuan dan penyandang disabilitas selama satu tahun terakhir agar mereka mampu berkontribusi aktif dalam pengelolaan air bersih.
“Kami juga mendorong pemerintah untuk mengadopsi kebijakan yang mendukung keterlibatan perempuan dan penyandang disabilitas dalam sektor ini. Di masa depan, pelatihan sertifikasi akan dilakukan agar para peserta dapat diterima bekerja di sektor formal,” ungkap Umar.
Salah satu upaya advokasi dilakukan di Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat, di mana pengelolaan air kini dikelola sebagai unit usaha baru oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Air adalah aset desa yang harus dikelola oleh masyarakat desa untuk memberikan manfaat langsung kepada warga setempat,” pungkas Umar.
Melalui berbagai langkah tersebut, Banyuwangi berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok disabilitas, dengan penyediaan layanan air bersih yang inklusif dan berkelanjutan.
(Red).