• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home PERISTIWA

Pelayanan BPJS Dipermasalahkan, RSI Fatimah Dilaporkan ke Dinkes Banyuwangi

Nur Kholis by Nur Kholis
Desember 18, 2024
in PERISTIWA
0
Pelayanan BPJS Dipermasalahkan, RSI Fatimah Dilaporkan ke Dinkes Banyuwangi

Banyuwangi – Pelayanan pasien BPJS di RSI Fatimah kembali menuai keluhan. Kali ini, keluhan datang dari Dessy Octaviana Seroja Husada Putri, ibu dari pasien bernama Jihan Mikhayla Larasati (3 tahun).

Dessy menyampaikan bahwa ia membawa anaknya yang sakit ke RSI Fatimah pada 30 November 2024. Anak tersebut dirawat inap selama tiga hari dengan seluruh biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, masalah muncul setelah anaknya dipulangkan.

Baca Juga  Teror Penembakan di Kantor Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB), Kaca Pecah Berlubang

“Pada 4 Desember 2024, anak saya dinyatakan stabil dan disuruh pulang. Tetapi, malam harinya kondisinya memburuk dengan demam tinggi. Keesokan harinya, pada 5 Desember 2024, saya kembali membawa anak saya ke IGD RSI Fatimah untuk mendapatkan perawatan,” ujar Dessy.

Namun, Dessy mengungkapkan bahwa pihak RSI Fatimah menyatakan biaya pengobatan kali ini tidak dapat ditanggung BPJS. Alasannya, diagnosis penyakit anaknya sama dengan penyakit yang sebelumnya dirawat di rumah sakit tersebut.

“RSI Fatimah meminta uang muka (deposit) sebesar Rp5 juta agar anak saya dapat dirawat dengan biaya mandiri. Karena khawatir dengan kondisi anak saya, akhirnya saya terpaksa membayar uang muka tersebut,” ungkap Dessy.

Baca Juga  Koramil 0825/05 Kalibaru dan Tim Gabungan Intensifkan Pencarian Warga Hilang di Banyuanyar

Selama lima hari dirawat inap, total biaya yang harus ia tanggung mencapai Rp8.810.339.

Melalui kuasa hukumnya dari Oase Law Firm, Dessy melaporkan insiden ini ke Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi. Kuasa hukumnya, Anang Suindro, S.H., M.H., berharap Dinas Kesehatan segera mengevaluasi dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran tersebut.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kejadian seperti ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada program BPJS Kesehatan,” ujar Anang.

Baca Juga  Pria Asal Genteng Wetan Ditemukan Meninggal di Jakarta, Keluarga Berhasil Dihubungi

Mengacu pada UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien BPJS dalam keadaan darurat. Rumah sakit wajib memberikan pelayanan tanpa mengharuskan pembayaran uang muka terlebih dahulu.

 

(Red).

Post Views: 667
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Bupati Ipuk Tinjau Kawasan Hulu, Perintahkan Antisipasi Risiko Banjir

Next Post

Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Hari Jadi Banyuwangi Ke-253 di Taman Blambangan

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Hari Jadi Banyuwangi Ke-253 di Taman Blambangan

Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Hari Jadi Banyuwangi Ke-253 di Taman Blambangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024