Banyuwangi, 22 Agustus 2025 – Perayaan karnaval HUT RI di Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, yang semestinya menjadi ruang sukacita dan kebanggaan rakyat, tercoreng oleh insiden tragis. Sebuah kendaraan yang ikut serta dalam rombongan karnaval justru melaju ke arah barisan penari hingga menimbulkan beberapa orang korban luka.
Peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa. Ia adalah bentuk nyata dari kelalaian dan kecerobohan yang menimbulkan penderitaan bagi orang-orang tak bersalah. Apapun alasannya, fakta bahwa korban jatuh dalam sebuah acara yang mestinya aman dan tertib adalah aib bagi disiplin publik dan tata kelola keselamatan.
Tidak boleh ada kompromi. Pengemudi ataupun pelaku yang menyebabkan insiden ini harus bertanggung jawab penuh. Kasus ini wajib diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar menjadi pelajaran keras bahwa ruang publik bukanlah arena untuk bermain-main dengan keselamatan orang lain.
Pesta rakyat adalah simbol kebersamaan dan kemerdekaan. Namun tanpa disiplin dan keseriusan dalam menjamin keamanan, perayaan berubah menjadi luka. Tragedi di Sraten menjadi alarm keras: kelalaian sekecil apapun tidak bisa ditoleransi karena nyawa dan keselamatan manusia tidak boleh dipertaruhkan.
Masyarakat berhak menuntut keadilan. Negara wajib hadir menegakkan aturan. Dan siapapun yang terbukti lalai hingga menimbulkan korban harus menghadapi konsekuensi hukum. Tanpa sikap tegas, insiden semacam ini hanya akan berulang dan mencederai makna kemerdekaan yang sedang dirayakan.
.PERNYATAAN SIKAP
Media Ganesha Abadi
Menyikapi insiden tersebut, kami dari Media Ganesha Abadi menyatakan sikap tegas:
1. Mengecam keras terjadinya insiden yang menimbulkan korban dalam sebuah acara publik yang seharusnya berjalan aman dan tertib.
2. Menegaskan bahwa kelalaian dan kecerobohan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa maupun luka tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apapun.
3. Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan memproses secara hukum pihak yang bertanggung jawab, tanpa ada alasan pembenaran atau kompromi.
4. Mendorong panitia penyelenggara acara publik ke depan agar lebih ketat dalam menerapkan standar keselamatan, demi menjamin keamanan peserta maupun masyarakat.
5. Mengingatkan seluruh pihak bahwa keselamatan manusia adalah prioritas tertinggi, sehingga setiap bentuk kelalaian harus dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap tanggung jawab sosial dan hukum.
Pimpinan Redaksi Media Ganesha Abadi, Nur Kholis, menegaskan sikapnya:
“Insiden ini bukan sekadar musibah, tetapi cermin kelalaian yang nyata. Kami menolak segala bentuk alasan pembenaran. Korban adalah rakyat yang sedang merayakan kemerdekaan, dan mereka berhak atas rasa aman. Karena itu, pengemudi maupun pihak yang lalai wajib diproses hukum. Tanpa ketegasan, insiden serupa hanya akan berulang.”
Ia juga menambahkan bahwa ke depan, standar keselamatan harus menjadi syarat mutlak dalam setiap acara publik. “Kemerdekaan yang kita rayakan tidak boleh ternoda oleh kecerobohan. Pesta rakyat harus berdiri di atas disiplin, tanggung jawab, dan kepastian hukum,” tutupnya.
Pimpinan Redaksi Media Ganesha Abadi
(Nur Kholis)