Banyuwangi – Aksi cepat Babinsa Karangbendo, Serma Subro, berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengamankan 34 paket sabu siap edar di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Minggu (7/9/2025) dini hari.
Pengungkapan ini bermula dari laporan Ketua RT setempat, Gusmat (60), yang mendengar keributan di depan rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB. Sejumlah orang tampak kabur meninggalkan lokasi, sementara sebuah motor terjatuh dan menyisakan barang mencurigakan.
Setelah diperiksa, ditemukan puluhan paket sabu, timbangan digital, perlengkapan pengemasan, uang tunai, hingga barang pribadi lainnya. Seluruh barang bukti segera diamankan dan dilaporkan kepada Danramil 0825/12 Rogojampi, Kapten CBA Guntur, serta dikoordinasikan dengan Pasi Intel Kodim 0825 Banyuwangi, Kapten CAJ Eko Wahyudianto.
“Barang bukti yang ditinggalkan pelaku ini adalah sabu siap edar. Dugaan kuat, pengedar panik setelah kecelakaan dan akhirnya meninggalkan barang buktinya,” jelas Kapten Eko.
Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, Letkol ARH Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba.
“Sinergi masyarakat dan TNI menjadi kunci. Kami akan terus konsisten menjaga Banyuwangi agar terbebas dari peredaran narkoba,” tegasnya.
(Red)