Banyuwangi – Pemerintah pusat resmi menjadikan Banyuwangi sebagai daerah percontohan nasional untuk program digitalisasi bantuan sosial (bansos). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran penerima serta memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran.
Uji coba perdana berlangsung Kamis (18/9/2025) di Desa Kemiren, Kecamatan Glagah, dan Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi. Program ini diinisiasi oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Desa Kemiren, M Arifin, menyampaikan warganya antusias mengikuti uji coba tersebut. Dari 1.147 kepala keluarga, sekitar 400 KK tercatat sebagai penerima bansos. “Dengan sistem digitalisasi, warga yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah terdata kini bisa mendaftarkan diri langsung,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Olehsari, Joko Mukhlis. Menurutnya, digitalisasi bansos akan mempermudah proses pendataan dan penyaluran. “Selama ini masih ada warga yang sudah tidak layak tetapi tetap menerima bantuan. Sistem ini akan lebih akurat karena langsung terhubung dengan data kependudukan,” jelasnya.
Tokoh masyarakat, Pendeta Anang dari Badan Musyawarah Keagamaan (Bamag), juga mendukung penuh program ini. Ia menilai digitalisasi bansos mampu menekan penyimpangan data. “Dengan sistem baru ini, kesalahan pendataan bisa dikurangi dan distribusi bantuan lebih tepat sasaran,” katanya.
Warga juga menyambut baik uji coba tersebut. Maryati (60), buruh tani asal Desa Kemiren, mengaku baru pertama kali bisa mendaftarkan diri. “Selama ini tidak pernah dapat bantuan. Semoga lewat sistem baru saya bisa terdaftar,” harapnya.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, turut hadir dalam kegiatan ini. Ia menyebut uji coba berjalan lancar dengan partisipasi tinggi masyarakat. “Warga bisa mendaftar mandiri melalui aplikasi, ada juga yang dibantu agen perlinsos. Harapannya tidak ada lagi warga yang terlewat dari pendataan,” ungkap Ipuk.
Sejumlah pejabat pusat hadir dalam uji coba tersebut, di antaranya Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Deputi Statistik Sosial BPS Ateng Hartono, serta perwakilan dari Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi Digital, dan Kementerian PAN-RB.
Pendaftaran bansos digital dapat dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, mandiri lewat aplikasi Portal Perlinsos dengan syarat memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kedua, melalui agen perlinsos yang telah dilatih, seperti pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan operator desa. Saat ini ada sekitar 500 agen perlinsos di Banyuwangi.
Tubagus Nugraha, Direktur Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas Dewan Ekonomi Nasional, menyampaikan setelah uji coba ini selesai, pendaftaran digitalisasi bansos akan diterapkan penuh di Banyuwangi mulai Oktober 2025. Data yang terkumpul kemudian diverifikasi dengan berbagai sumber untuk menentukan kelayakan penerima.
“Warga akan mendapat pemberitahuan hasil verifikasi. Jika dinyatakan tidak layak, tersedia fitur sanggahan di portal. Dengan begitu, sistem ini lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Data hasil digitalisasi nantinya dipakai untuk penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mulai 2026. Untuk tahun 2025, penyaluran masih menggunakan data dan mekanisme lama.
(Red)