Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 66 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (18/9/2025). Mereka terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis hasil seleksi tahap II formasi tahun 2024.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa ASN baru ini harus menjadi motor penggerak pembangunan daerah.
“Setelah diangkat menjadi ASN, kinerja harus semakin profesional. PPPK harus inovatif, kolaboratif, dan bekerja sesuai prioritas pembangunan,” kata Ipuk.
Ipuk juga berpesan agar seluruh PPPK terus meningkatkan kapasitas diri. “Jangan berhenti belajar. Tingkatkan kompetensi dan manfaatkan era digitalisasi untuk mempercepat layanan dan kinerja,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga tengah memproses pengangkatan 4.909 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. “Mereka sedang melengkapi pemberkasan untuk pengusulan penetapan Nomor Induk ke BKN,” jelas Ipuk.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa 66 PPPK yang diangkat terdiri atas 55 tenaga kesehatan dan 11 tenaga teknis.
“Mereka lolos dari seleksi PPPK tahap II tahun 2024 dengan jumlah total pendaftar mencapai 2.179 orang. Untuk formasi guru tidak dibuka pada tahap ini karena sudah terpenuhi di tahap sebelumnya,” terang Ilzam.
Dengan tambahan personel baru ini, Banyuwangi berharap pelayanan publik semakin optimal dan akselerasi pembangunan dapat berjalan lebih cepat.
(Red)