• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Dugaan Pungutan Liar dan Diskriminasi di SMPN 4 Genteng, Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Keras

Sugiarto dengan tegas menyatakan bahwa praktik tersebut tidak hanya mencederai prinsip keadilan pendidikan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

Nur Kholis by Nur Kholis
Oktober 1, 2025
in DAERAH, NEWS, TRENDING
0
Dugaan Pungutan Liar dan Diskriminasi di SMPN 4 Genteng, Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Keras

Banyuwangi – Dunia pendidikan kembali tercoreng. SMP Negeri 4 Genteng, Kabupaten Banyuwangi, tengah menjadi sorotan setelah muncul laporan dugaan pungutan liar (pungli) dan perlakuan diskriminatif terhadap siswa.

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, menyampaikan sikap keras terkait aduan dari wali murid. Dalam laporan yang diterima, pihak sekolah diduga membebankan biaya seragam, jas almamater, dan pakaian olahraga hingga Rp 1.850.000.

Baca Juga  Dugaan Pungutan Bermasalah di SMPN 4 Genteng, Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Angkat Bicara

Lebih memprihatinkan, seorang siswa dari keluarga tidak mampu yang hanya mampu membayar Rp 1.000.000 tidak diberikan jas almamater dan seragam olahraga. Padahal, teman-temannya yang telah melunasi mendapatkan fasilitas tersebut. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk diskriminasi yang melukai psikologi anak dan berpotensi menimbulkan rasa minder di lingkungan sekolah.

Selain itu, pada 28 September 2025, wali murid diundang ke sekolah dan diberitahu mengenai adanya kewajiban PSM Tahunan dan/atau uang gedung sebesar Rp 1.150.000. Informasi ini memperkuat dugaan adanya praktik pungutan bermasalah di sekolah negeri.


Baca Juga  Pernyataan Resmi Kepala Kemenag Banyuwangi Terkait Audiensi Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi dan Dugaan Pungutan di MTsN 8 Genteng

🚨 Kritik dan Peringatan Hukum dari Komunitas Sadar Hukum

Sugiarto dengan tegas menyatakan bahwa praktik tersebut tidak hanya mencederai prinsip keadilan pendidikan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Kami mengecam keras perlakuan diskriminatif terhadap siswa dan dugaan pungutan di luar aturan resmi. Dunia pendidikan tidak boleh menjadi ladang bisnis. Sekolah negeri seharusnya mengedepankan keadilan, transparansi, dan perlindungan anak. Bukan justru membebani wali murid dengan pungutan yang tidak jelas,” tegas Sugiarto.

Ia juga menegaskan bahwa praktik tersebut bisa masuk kategori pungutan liar (pungli) sebagaimana diatur dalam:

  • Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang menegaskan larangan pungutan di sekolah negeri, kecuali sumbangan sukarela yang tidak mengikat.
  • UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melarang segala bentuk diskriminasi terhadap anak.
  • Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang bisa menjerat pihak yang memaksa pembayaran tanpa dasar hukum.
  • UU Tipikor Pasal 12E yang mengatur tentang pungutan liar oleh pejabat publik.

“Jika terbukti, sanksi hukum bisa menjerat mulai dari sanksi administratif, pemberhentian kepala sekolah, hingga ancaman pidana atas praktik pungutan liar,” tambahnya.


Baca Juga  SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

🔍 Desakan Transparansi dan Perlindungan Anak

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi menuntut agar Dinas Pendidikan Banyuwangi, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi.

“Kami mendesak agar segera ada klarifikasi terbuka dari pihak sekolah. Jangan biarkan anak-anak dididik dalam suasana diskriminatif. Dunia pendidikan seharusnya membebaskan generasi muda dari tekanan, bukan menambah beban psikologis dan ekonomi keluarga,” ujar Sugiarto.

Kasus SMPN 4 Genteng ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemkab Banyuwangi untuk menegakkan aturan dan membersihkan praktik pungutan liar di dunia pendidikan. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap sekolah negeri akan semakin runtuh.

(Red)

Post Views: 503
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Dugaan Pungutan Liar dan Diskriminasi di SMPN 4 GentengKetua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Keras
Previous Post

Tingkat Hunian Tinggi, Wings Air Tambah Frekuensi Penerbangan Surabaya–Banyuwangi

Next Post

Babinsa Singojuruh Hadiri Musrenbangdes, Bahas Prioritas Pembangunan 2027

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Babinsa Singojuruh Hadiri Musrenbangdes, Bahas Prioritas Pembangunan 2027

Babinsa Singojuruh Hadiri Musrenbangdes, Bahas Prioritas Pembangunan 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024