SITUBONDO — Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, SH., MH., melakukan kunjungan kerja ke Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (15/10/2025).
Kunjungan ini difokuskan untuk memantau langsung upaya pengelolaan kawasan konservasi, terutama dalam menghadapi tantangan kebakaran hutan dan aktivitas penebangan liar yang masih kerap terjadi di lapangan.
Kehadiran Sonny disambut oleh jajaran pengelola TN Baluran, di antaranya Edy Santoso, Kepala SPTN Wilayah I Bekol yang mewakili Kepala Balai TN Baluran, bersama Sophaan Arief selaku Koordinator Polisi Hutan, Sutadi Koordinator Perencanaan Konservasi, dan M. Iqbal Koordinator Program.
Dalam sesi dialog, Sonny meminta penjelasan komprehensif mengenai kondisi terkini kebakaran yang melanda kawasan sabana dan hutan Baluran, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang telah dilakukan.
Frekuensi Kebakaran Masih Tinggi
Koordinator Polisi Hutan TN Baluran, Sophaan Arief, menjelaskan bahwa titik rawan kebakaran meliputi kawasan Karang Tekok hingga Pantura, termasuk wilayah rimba dan sabana yang luas.
“Kalau dari segi frekuensi, daerah pantura paling sering terbakar. Namun untuk luasannya, justru lebih banyak terjadi di bagian dalam taman nasional,” ujarnya.
Sophaan menambahkan bahwa angin kencang dan karakteristik api yang ‘tidur’ di bawah permukaan tanah menjadi tantangan utama bagi petugas di lapangan.
“Api di sini tidak bisa dipukul langsung. Kami membuat sekat bakar dan menerapkan teknik bakar balik agar api tidak merambat,” jelasnya.
TN Baluran mencatat sekitar 150 kejadian kebakaran setiap tahun, dengan puncaknya terjadi pada musim kemarau. Pada September 2025 saja, lebih dari 100 titik api terdeteksi di kawasan hutan jati dan sabana.
Meski begitu, belum ditemukan satwa yang menjadi korban dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Untuk memadamkan api, petugas mengandalkan tanki air, pompa slipon, jet shooter, serta perlengkapan pelindung lainnya. Operasi dilakukan oleh 7 resort dengan 56 personel, dibantu Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Mitra Polisi Hutan.
Ilegal Logging Masih Jadi PR Bersama
Masalah lain yang juga mendapat perhatian adalah penebangan liar (illegal logging).
Koordinator Perencanaan Konservasi TN Baluran, Sutadi, mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini masih terjadi di beberapa titik kawasan taman nasional.
“Sudah banyak pelaku yang diamankan beserta barang bukti mobil dan kayu hasil tebang liar. Rata-rata kerugian negara per pengangkutan bisa mencapai Rp10 juta,” ujarnya.
Namun, hingga kini barang bukti kayu sitaan belum bisa dimanfaatkan, karena belum ada payung hukum yang mengatur penggunaannya.
“Kami berharap ke depan ada regulasi yang memungkinkan hasil sitaan digunakan untuk kegiatan konservasi atau kepentingan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sonny: Pemerintah Pusat Harus Turun Tangan
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Sonny T. Danaparamita menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu memberikan dukungan nyata, baik dalam bentuk anggaran, personel, maupun peralatan teknis.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kesigapan para petugas TN Baluran dalam menangani kebakaran dan mencegah pencurian kayu. Upaya mereka luar biasa dan patut diapresiasi,” tegas Sonny.
Politisi asal Jawa Timur itu menambahkan bahwa sinergi lintas instansi dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan konservasi.
Ia juga menilai bahwa kebijakan pengelolaan hutan harus berbasis pada kesejahteraan masyarakat sekitar, agar program konservasi berjalan berkelanjutan.
Taman Nasional Baluran, yang dijuluki “Little Africa van Java”, merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Jawa Timur dengan luas mencapai lebih dari 25 ribu hektare.
Selain menjadi habitat berbagai satwa endemik seperti banteng dan merak, Baluran juga berperan vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan tapal kuda timur Pulau Jawa.
📰 Editor: Redaksi Ganesha Abadi
📍 Sumber: Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke TN Baluran Situbondo















