• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Truk Tambang di Banyuwangi Diduga Langgar Aturan, Muatan Berlebih dan Berpotensi Bahaya: Komunitas Sadar Hukum Angkat Suara

Nur Kholis by Nur Kholis
Oktober 16, 2025
in DAERAH, NEWS, TRENDING
0
Truk Tambang di Banyuwangi Diduga Langgar Aturan, Muatan Berlebih dan Berpotensi Bahaya: Komunitas Sadar Hukum Angkat Suara

BANYUWANGI — Dua unit truk pengangkut material tambang yang melintas di wilayah Kabupaten Banyuwangi pada Kamis (16/10/2025) menjadi sorotan publik setelah tertangkap kamera dalam kondisi muatan berlebih (overload), tanpa penutup, dan bahkan memunculkan api atau percikan panas di bagian bawah bak kendaraan.

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengecam keras perilaku pengemudi dan pemilik armada yang dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan serta melanggar aturan lalu lintas dan lingkungan hidup.

Truk Tambang di Banyuwangi Diduga Langgar Aturan, Muatan Berlebih dan Berpotensi Bahaya: Komunitas Sadar Hukum Angkat Suara

“Kami melihat langsung kondisi dua truk di jalan raya, salah satunya bahkan tampak mengeluarkan percikan api di bagian bawah, diduga akibat gesekan atau kebocoran sistem rem. Ini jelas membahayakan pengguna jalan lain,” tegas Sugiarto, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, kendaraan angkutan barang dengan kondisi seperti itu tidak layak beroperasi. Selain tidak memenuhi standar keselamatan, truk dengan muatan melebihi kapasitas dan tanpa terpal penutup juga berpotensi menyebabkan material berjatuhan ke jalan, yang bisa memicu kecelakaan lalu lintas.

Pelanggaran Berat Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009

Sugiarto menegaskan bahwa pelanggaran tersebut telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 307, yang menyebutkan:

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Barang yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.”

Selain itu, dalam Pasal 169 dan 170 UU yang sama, pengusaha atau pemilik kendaraan yang membiarkan kendaraan beroperasi dalam kondisi tidak layak juga dapat dijerat sanksi pidana dan administratif, termasuk pencabutan izin angkutan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Jika ada unsur kesengajaan atau pembiaran oleh perusahaan, maka bisa dikategorikan kelalaian berat. Aparat penegak hukum seharusnya segera turun tangan,” lanjutnya.

Baca Juga  Semangat TMMD ke-125, Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat dalam Pembangunan Desa

Desakan Penegakan Hukum dan Razia Gabungan

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi mendesak Dinas Perhubungan, Satlantas Polresta Banyuwangi, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan razia gabungan terhadap seluruh armada tambang dan truk pengangkut material di wilayah tersebut.

“Sudah terlalu lama masyarakat Banyuwangi dibiarkan berhadapan dengan truk-truk tambang yang beroperasi tanpa kendali. Jalan rusak, debu berterbangan, dan kini ada ancaman keselamatan di depan mata,” ujar Sugiarto.

Ia juga meminta agar setiap armada angkutan diwajibkan membawa dokumen KIR (uji kelayakan kendaraan) yang masih berlaku, serta melengkapi penutup bak (terpal) sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang.

Ancaman Sanksi

Jika ditemukan pelanggaran, pihak berwenang diharapkan memberikan sanksi tegas, antara lain:

  • Penilangan dan penahanan kendaraan,
  • Pencabutan izin operasional,
  • Penutupan sementara lokasi tambang jika armada terkait digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

“Banyuwangi ini bukan daerah tanpa hukum. Kami mendorong agar semua pihak, terutama pemerintah daerah dan kepolisian, tidak tutup mata terhadap aktivitas yang mengancam keselamatan dan merusak tatanan hukum,” tegas Sugiarto menutup keterangannya.

(Red)

Post Views: 521
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: DishubBanyuwangi PolrestaBanyuwangiKomunitasSadarHukumOverloadTruck #TambangIlegalPelanggaranLaluLintasPenegakanHukumBanyuwangiSugiartoBanyuwangi KeselamatanJalanTrukTambangBanyuwangi
Previous Post

Siswa MI Husnul Huda Songgon Antusias Ikuti Kegiatan Belajar di Luar Kelas, Kunjungi Kantor Desa, KUA, dan Kapolsek

Next Post

Truk Tambang Diduga Langgar Aturan di Banyuwangi, Komunitas Sadar Hukum: “Ini Ancaman Keselamatan Publik!”

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Truk Tambang Diduga Langgar Aturan di Banyuwangi, Komunitas Sadar Hukum: “Ini Ancaman Keselamatan Publik!”

Truk Tambang Diduga Langgar Aturan di Banyuwangi, Komunitas Sadar Hukum: “Ini Ancaman Keselamatan Publik!”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024