Banyuwangi – Lapas Kelas IIA Banyuwangi menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Tahun 2025–2029 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Rabu (22/10).
Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Korwil Jember secara langsung, serta UPT lain di Jawa Timur melalui sambungan virtual.
Acara dibuka oleh Kepala Subdirektorat Strategi Program dan Kerangka Pendanaan Ditjen PAS, Dedy Eduar Eka Saputra, yang memaparkan pentingnya Renstra sebagai panduan utama kebijakan Ditjen PAS dalam lima tahun ke depan.
“Renstra ini menjadi arah dan pedoman dalam pengambilan keputusan strategis, sekaligus upaya mewujudkan visi dan misi Presiden serta Wakil Presiden di bidang pemasyarakatan,” ujar Dedy.
Ia menambahkan, penyusunan Renstra 2025–2029 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan mempertimbangkan berbagai dinamika eksternal maupun internal sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Melalui strategi yang tepat, Renstra ini diharapkan mampu menjawab tantangan penegakan hukum dan memperkuat sistem pembinaan terhadap warga binaan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan komitmen jajarannya untuk segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan penyusunan matriks serta data dukung Renstra.
“Kami siap menyesuaikan langkah dan target kerja agar selaras dengan arah kebijakan Ditjen Pemasyarakatan, sehingga pelaksanaan tugas di Lapas Banyuwangi semakin efektif dan terukur,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemasyarakatan di masa mendatang.
(Red)















