Wongsorejo, 23 Oktober 2025 – Babinsa Koramil 0825/15 Wongsorejo, Serda Rudi, mendampingi kegiatan penyerahan sertifikat tanah Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Balai Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat yang telah lama mengelola lahan tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sumarsono (Pjs Kadus Pringgodani), Hendrik (GTNA Pemda Banyuwangi), Sarjono (Kasi Agraria Banyuwangi), Serda Rudi (Babinsa Desa Watukebo), staf desa, staf agraria, dan warga penerima sertifikat sebanyak 15 orang. Penyerahan sertifikat ini menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan pengakuan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.
Serda Rudi menyampaikan bahwa kehadiran TNI, khususnya Babinsa, merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“Sebagai Babinsa, kami memastikan seluruh proses berjalan tertib dan aman. Penyerahan sertifikat TORA ini sangat penting karena memberikan kepastian hukum bagi warga yang telah lama mengelola lahannya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sertifikat TORA membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dimiliki. “Kami berharap sertifikat ini dijaga dengan baik dan dimanfaatkan secara produktif untuk peningkatan ekonomi keluarga,” imbuhnya.
Antusiasme warga tampak jelas dalam kegiatan ini. Salah satu penerima sertifikat mengungkapkan rasa syukurnya atas kepastian hukum yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih, terutama kepada Pak Babinsa Serda Rudi yang selalu mendampingi kami,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat tanah TORA di Desa Watukebo berjalan dengan lancar dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, BPN, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan agraria bagi masyarakat.
(Red)















