• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Pendapatan Emas BSI Capai Rp10,4 Triliun per Tahun, Publik Pertanyakan Kontribusi untuk Pemkab Banyuwangi

Nur Kholis by Nur Kholis
Januari 2, 2026
in DAERAH, NEWS, TRENDING
0
Pimpinan Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi Nur Kholis Sampaikan Apresiasi Mendalam kepada Leo Satria Adi Putra

BANYUWANGI – Produksi emas PT Bumi Suksesindo (BSI) dari tambang emas Tumpang Pitu kembali menjadi sorotan tajam publik. Berdasarkan estimasi harga emas saat ini, produksi 4,5 ton emas per tahun setara dengan nilai ekonomi sekitar Rp10,4–Rp10,5 triliun per tahun.

Angka tersebut memunculkan pertanyaan krusial yang hingga kini belum dijawab secara terbuka oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi:
👉 berapa sebenarnya hak ekonomi daerah dari tambang emas Tumpang Pitu?

Perhitungan Terbuka: 10% untuk Daerah, Angka Masuk Akal

Dengan pendekatan ekonomi yang rasional dan konservatif, jika Banyuwangi sebagai daerah penghasil memperoleh 10% dari nilai produksi emas, maka perhitungannya sebagai berikut:

  • Nilai emas per tahun: ± Rp10,45 triliun
  • 10% untuk daerah: ± Rp1,045 triliun per tahun

Artinya, Pemkab Banyuwangi secara logika ekonomi seharusnya berpotensi menerima sekitar Rp1 triliun setiap tahun hanya dari satu tambang emas.

Jika Diakumulasikan Sejak Tambang Dibuka

Jika tambang emas Tumpang Pitu telah beroperasi selama beberapa tahun, maka potensi hak daerah secara kumulatif menjadi sangat signifikan:

  • 5 tahun operasi: ± Rp5,2 triliun
  • 8 tahun operasi: ± Rp8,3 triliun
  • 10 tahun operasi: ± Rp10,4 triliun

Angka ini belum memperhitungkan potensi kenaikan harga emas, peningkatan kapasitas produksi, maupun nilai tambah dari aktivitas turunan tambang.

Fakta Kritis: Apakah Angka Ini Pernah Masuk ke APBD?

Pertanyaan yang kini menjadi sorotan utama publik Banyuwangi:

  • Apakah Pemkab Banyuwangi pernah menerima pendapatan mendekati Rp1 triliun per tahun dari tambang emas Tumpang Pitu?
  • Jika iya, melalui pos apa dalam APBD?
  • Jika tidak, di mana hak ekonomi daerah penghasil berada?

Hingga saat ini, tidak terdapat laporan publik yang secara eksplisit menunjukkan penerimaan daerah dalam jumlah tersebut, baik melalui pajak daerah, retribusi, dividen, maupun skema kepemilikan saham yang selama ini dinarasikan sebagai golden share.

Narasi Kesejahteraan vs Realitas Anggaran

Tambang emas Tumpang Pitu selama ini kerap dipromosikan sebagai simbol kemajuan dan kesejahteraan daerah. Namun, ketika angka produksi mencapai triliunan rupiah per tahun sementara kontribusi daerah tidak terukur secara transparan, maka terjadi jurang besar antara narasi dan realitas.

Baca Juga  Orang Tua di Banyuwangi Harus Paham, Jual Baju Seragam Siswa Baru Tak Boleh di Koperasi Sekolah

Di sisi lain, Banyuwangi harus menanggung:

  • Dampak lingkungan jangka panjang
  • Risiko sosial-ekonomi masyarakat sekitar tambang
  • Beban ekologis lintas generasi

Tanpa manfaat ekonomi yang proporsional, kondisi ini mencerminkan ketimpangan serius dalam pengelolaan sumber daya alam.

Desakan Audit dan Klarifikasi Terbuka

Atas dasar perhitungan dan fakta tersebut, publik Banyuwangi mendesak:

  1. Audit menyeluruh atas kontribusi tambang emas Tumpang Pitu sejak awal operasi
  2. Publikasi terbuka seluruh penerimaan Pemkab Banyuwangi dari tambang emas
  3. Penjelasan resmi terkait skema pendapatan dan status kepemilikan saham daerah
  4. Evaluasi ulang kebijakan pengelolaan tambang berbasis keadilan ekonomi

Transparansi bukan ancaman, melainkan kewajiban moral dan konstitusional dalam mengelola kekayaan alam.

Publik menegaskan, emas Tumpang Pitu bukan hanya milik industri, tetapi amanah ekonomi rakyat Banyuwangi yang harus memberi manfaat nyata, adil, dan berkelanjutan.

Kesimpulan Redaksi

Berdasarkan perhitungan ekonomi yang rasional, dengan nilai produksi emas mencapai sekitar Rp10,4 triliun per tahun, maka Pemkab Banyuwangi sebagai daerah penghasil seharusnya menerima sedikitnya sekitar Rp1 triliun per tahun jika skema pembagian manfaat dijalankan secara adil dan berkeadilan.

Jika angka sebesar itu tidak pernah tercermin secara nyata dalam APBD Banyuwangi, maka persoalan ini tidak lagi sekadar soal perbedaan persepsi, melainkan menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab pengelolaan kekayaan alam daerah. Publik Banyuwangi berhak mengetahui ke mana manfaat ekonomi tambang emas Tumpang Pitu mengalir, melalui mekanisme apa, dan siapa yang paling diuntungkan.

Keterbukaan data menjadi keharusan, bukan pilihan. Sebab ketika sumber daya alam bernilai triliunan rupiah dieksploitasi, namun manfaatnya tidak dirasakan secara proporsional oleh daerah dan masyarakat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya angka anggaran, melainkan kepercayaan rakyat terhadap tata kelola pemerintahan itu sendiri.

(Red)
Media Nasional Ganesha Abadi

Post Views: 438
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: 4 Triliun per TahunPendapatan Emas BSI Capai Rp10Publik Pertanyakan Kontribusi untuk Pemkab Banyuwangi
Previous Post

Pendapatan Emas BSI Capai 4,5 Ton Senilai Rp10,4 Triliun Pertahun, Publik Pertanyakan Kontribusi Nyata untuk Pemkab Banyuwangi

Next Post

Kemenag Banyuwangi Gelar Bedah Buku Hadis Arbain dalam Peringatan HAB ke-80

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Kemenag Banyuwangi Gelar Bedah Buku Hadis Arbain dalam Peringatan HAB ke-80

Kemenag Banyuwangi Gelar Bedah Buku Hadis Arbain dalam Peringatan HAB ke-80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024