BANYUWANGI – Produksi emas PT Bumi Suksesindo (BSI) dari tambang emas Tumpang Pitu kembali menjadi sorotan tajam publik. Berdasarkan estimasi harga emas saat ini, produksi 4,5 ton emas per tahun setara dengan nilai ekonomi sekitar Rp10,4–Rp10,5 triliun per tahun.
Angka tersebut memunculkan pertanyaan krusial yang hingga kini belum dijawab secara terbuka oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi:
👉 berapa sebenarnya hak ekonomi daerah dari tambang emas Tumpang Pitu?
Perhitungan Terbuka: 10% untuk Daerah, Angka Masuk Akal
Dengan pendekatan ekonomi yang rasional dan konservatif, jika Banyuwangi sebagai daerah penghasil memperoleh 10% dari nilai produksi emas, maka perhitungannya sebagai berikut:
- Nilai emas per tahun: ± Rp10,45 triliun
- 10% untuk daerah: ± Rp1,045 triliun per tahun
Artinya, Pemkab Banyuwangi secara logika ekonomi seharusnya berpotensi menerima sekitar Rp1 triliun setiap tahun hanya dari satu tambang emas.
Jika Diakumulasikan Sejak Tambang Dibuka
Jika tambang emas Tumpang Pitu telah beroperasi selama beberapa tahun, maka potensi hak daerah secara kumulatif menjadi sangat signifikan:
- 5 tahun operasi: ± Rp5,2 triliun
- 8 tahun operasi: ± Rp8,3 triliun
- 10 tahun operasi: ± Rp10,4 triliun
Angka ini belum memperhitungkan potensi kenaikan harga emas, peningkatan kapasitas produksi, maupun nilai tambah dari aktivitas turunan tambang.
Fakta Kritis: Apakah Angka Ini Pernah Masuk ke APBD?
Pertanyaan yang kini menjadi sorotan utama publik Banyuwangi:
- Apakah Pemkab Banyuwangi pernah menerima pendapatan mendekati Rp1 triliun per tahun dari tambang emas Tumpang Pitu?
- Jika iya, melalui pos apa dalam APBD?
- Jika tidak, di mana hak ekonomi daerah penghasil berada?
Hingga saat ini, tidak terdapat laporan publik yang secara eksplisit menunjukkan penerimaan daerah dalam jumlah tersebut, baik melalui pajak daerah, retribusi, dividen, maupun skema kepemilikan saham yang selama ini dinarasikan sebagai golden share.
Narasi Kesejahteraan vs Realitas Anggaran
Tambang emas Tumpang Pitu selama ini kerap dipromosikan sebagai simbol kemajuan dan kesejahteraan daerah. Namun, ketika angka produksi mencapai triliunan rupiah per tahun sementara kontribusi daerah tidak terukur secara transparan, maka terjadi jurang besar antara narasi dan realitas.
Di sisi lain, Banyuwangi harus menanggung:
- Dampak lingkungan jangka panjang
- Risiko sosial-ekonomi masyarakat sekitar tambang
- Beban ekologis lintas generasi
Tanpa manfaat ekonomi yang proporsional, kondisi ini mencerminkan ketimpangan serius dalam pengelolaan sumber daya alam.
Desakan Audit dan Klarifikasi Terbuka
Atas dasar perhitungan dan fakta tersebut, publik Banyuwangi mendesak:
- Audit menyeluruh atas kontribusi tambang emas Tumpang Pitu sejak awal operasi
- Publikasi terbuka seluruh penerimaan Pemkab Banyuwangi dari tambang emas
- Penjelasan resmi terkait skema pendapatan dan status kepemilikan saham daerah
- Evaluasi ulang kebijakan pengelolaan tambang berbasis keadilan ekonomi
Transparansi bukan ancaman, melainkan kewajiban moral dan konstitusional dalam mengelola kekayaan alam.
Publik menegaskan, emas Tumpang Pitu bukan hanya milik industri, tetapi amanah ekonomi rakyat Banyuwangi yang harus memberi manfaat nyata, adil, dan berkelanjutan.
Kesimpulan Redaksi
Berdasarkan perhitungan ekonomi yang rasional, dengan nilai produksi emas mencapai sekitar Rp10,4 triliun per tahun, maka Pemkab Banyuwangi sebagai daerah penghasil seharusnya menerima sedikitnya sekitar Rp1 triliun per tahun jika skema pembagian manfaat dijalankan secara adil dan berkeadilan.
Jika angka sebesar itu tidak pernah tercermin secara nyata dalam APBD Banyuwangi, maka persoalan ini tidak lagi sekadar soal perbedaan persepsi, melainkan menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab pengelolaan kekayaan alam daerah. Publik Banyuwangi berhak mengetahui ke mana manfaat ekonomi tambang emas Tumpang Pitu mengalir, melalui mekanisme apa, dan siapa yang paling diuntungkan.
Keterbukaan data menjadi keharusan, bukan pilihan. Sebab ketika sumber daya alam bernilai triliunan rupiah dieksploitasi, namun manfaatnya tidak dirasakan secara proporsional oleh daerah dan masyarakat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya angka anggaran, melainkan kepercayaan rakyat terhadap tata kelola pemerintahan itu sendiri.
(Red)
Media Nasional Ganesha Abadi
















