BANYUWANGI — Longsornya jembatan yang baru selesai dibangun di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, bukan sekadar insiden teknis. Peristiwa ini adalah alarm keras atas kegagalan sistemik pembangunan infrastruktur, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan yang diduga dilakukan secara serampangan dan abai terhadap keselamatan publik.
Jembatan yang seharusnya menjadi simbol kemajuan justru berubah menjadi potensi jebakan maut. Pondasi ambles, struktur retak, dan indikasi kegagalan konstruksi muncul saat usia bangunan masih sangat muda. Fakta ini menimbulkan satu pertanyaan besar: di mana pengawasan, dan siapa yang harus bertanggung jawab?
Kerusakan berat pada jembatan yang belum lama difungsikan ini secara telanjang memperlihatkan rapuhnya kualitas proyek infrastruktur yang dibiayai uang rakyat. Publik tidak bisa lagi menerima dalih cuaca, tanah labil, atau faktor alam sebagai kambing hitam, sebab seluruh risiko tersebut seharusnya sudah dihitung secara matang dalam perencanaan teknis.
Warga di sekitar lokasi menyaksikan langsung kondisi jembatan yang kian mengkhawatirkan. Retakan pada badan jembatan terlihat jelas dan pondasi di bagian bawah mengalami longsor. Ironisnya, hingga kini tidak ada langkah tegas berupa penutupan total, pengamanan maksimal, ataupun penjelasan resmi yang transparan kepada masyarakat.
“Ini bukan kerusakan ringan. Ini kegagalan konstruksi. Kalau dibiarkan, tinggal menunggu korban,” tegas salah satu warga.
Jembatan tersebut merupakan akses strategis penghubung jalur Situbondo–Banyuwangi. Setiap hari, ratusan kendaraan masih melintas di atas struktur yang secara kasat mata sudah tidak layak. Pembiaran ini bukan hanya kelalaian, tetapi potensi kejahatan administratif apabila benar tidak ada tindakan cepat dari pihak berwenang.
Masyarakat menilai, kejadian ini memperlihatkan lemahnya kontrol kualitas proyek, dugaan formalitas uji kelayakan, serta minimnya pengawasan lapangan. Infrastruktur yang seharusnya menjamin keselamatan justru dibangun dengan standar yang dipertanyakan.
Lebih memprihatinkan lagi, hingga berita ini diturunkan, tidak ada pernyataan resmi, tidak ada penanggung jawab yang tampil ke publik, dan tidak ada kepastian penanganan darurat. Sikap diam ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap keselamatan warga.
Publik mendesak pemerintah daerah, instansi teknis, dan aparat pengawas untuk tidak saling lempar tanggung jawab. Audit total harus dilakukan secara terbuka, melibatkan pihak independen, serta diikuti penegakan hukum apabila ditemukan unsur kelalaian, manipulasi, atau penyimpangan dalam proyek tersebut.
Warga menegaskan, nyawa manusia tidak boleh dijadikan biaya eksperimen proyek gagal. Pemerintah harus berhenti bertindak reaktif setelah korban berjatuhan. Pencegahan, ketegasan, dan transparansi adalah keharusan, bukan pilihan.
Kasus jembatan Alasbuluh harus menjadi peringatan keras bahwa pembangunan tanpa integritas hanya akan melahirkan infrastruktur rapuh dan membahayakan. Jika tidak ditangani secara serius, kejadian ini berpotensi menjadi preseden buruk yang menggerus kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran dan tanggung jawab negara.
(Red)
















