Banyuwangi β Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Polda Jatim, mengambil langkah tegas untuk mencegah praktik judi online di lingkungan internal. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) handphone (HP) para anggotanya, Sabtu (28/12/2024), usai apel pagi.
Pemeriksaan HP dilakukan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., didampingi Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka D., S.I.K., M.H., dan jajaran Pejabat Utama Polresta Banyuwangi. Sidak ini dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan kejujuran dan transparansi.
Dalam pelaksanaan sidak, seluruh personel diminta mengeluarkan HP mereka dari saku. Tim Propam Polresta Banyuwangi bersama Kapolresta memeriksa satu per satu perangkat, terutama aplikasi yang terinstal. Fokus utama adalah memastikan tidak ada aplikasi judi online atau konten negatif lainnya.
βIni adalah pemeriksaan mendadak, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tujuannya untuk memastikan lingkungan Polresta Banyuwangi bebas dari aktivitas judi online dan pelanggaran lainnya,β tegas Kombes Pol Rama.
Lebih lanjut, Kapolresta menjelaskan bahwa sidak ini merupakan langkah preventif untuk menjaga integritas anggota. “Kami mengimbau seluruh anggota agar menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online. Ini bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada personel Polresta Banyuwangi yang terindikasi menggunakan aplikasi judi online atau mengakses situs serupa.
Langkah ini mendapat apresiasi sebagai komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga kredibilitas dan kedisiplinan anggota di tengah masyarakat. Dengan upaya ini, Polresta Banyuwangi berharap dapat memberikan contoh yang baik dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(Red)