• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home POLRI

Wujud Nyata Polresta Banyuwangi Kawal Sidang Tipiring Hasil Operasi Miras Ilegal

Nur Kholis by Nur Kholis
Januari 15, 2025
in POLRI, TRENDING
0
Wujud Nyata Polresta Banyuwangi Kawal Sidang Tipiring Hasil Operasi Miras Ilegal

Banyuwangi – Polsek Tegalsari Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal melalui pelaksanaan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Selasa (14/1).

Sidang dimulai pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh petugas penyidik Bripka Heris Dwi P., saksi Aipda Abet Mego dan Briptu Andi Suprayogi, serta hakim tunggal I Made Trisna Jaya Susila, S.H., M.Hum. Dua pelaku, BAS dan TY, hadir sebagai terdakwa atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengawasan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Baca Juga  Babinsa Kaliploso Dampingi MPLS dan Lepas 1.000 Bibit Ikan Lele di MI Miftahul Huda

Wujud Nyata Polresta Banyuwangi Kawal Sidang Tipiring Hasil Operasi Miras Ilegal

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Tegalsari, AKP Achmad Rudy, S.H., menyampaikan bahwa sidang ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Miras Ilegal yang digelar untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah Tegalsari.

“Hasil sidang memutuskan terdakwa BAS bersalah dan dijatuhi denda sebesar Rp1.000.000, subsider 7 hari kurungan, serta biaya sidang Rp5.000. Sementara terdakwa TY didenda Rp100.000, subsider 5 hari kurungan, dengan biaya sidang Rp5.000,” jelas AKP Achmad Rudy.

Baca Juga  Kantor Hukum Arif Setya Alamsyah, S.H., M.H. dan Kantor Sekretariat Laskar Bali Shanti DPC Banyuwangi Resmi Diresmikan

Dalam kasus serupa, Kapolsek Purwoharjo AKP Edi Wahono, S.H., juga memimpin pengawalan sidang Tipiring terhadap terdakwa OF, warga Dusun Curah Pecak, Desa Purwoharjo. OF dijatuhi denda Rp500.000, subsider 5 hari kurungan, dan biaya sidang Rp5.000 atas pelanggaran yang sama.

“Barang bukti berupa miras ilegal telah disita dan dimusnahkan sesuai ketetapan hakim,” terang AKP Edi Wahono.

Kedua kasus tersebut menegaskan pelanggaran terhadap Pasal 3 ayat 2, Pasal 10 ayat 1, juncto Pasal 15 ayat 1 Perda Nomor 1 Tahun 2020.

Baca Juga  Koramil 0825/17 Muncar Fasilitasi Rekrutmen Karyawan Dapur SPPG Yayasan Ar Rahmah Insani Terpuji

Polresta Banyuwangi berharap tindakan tegas ini dapat menjadi upaya preventif untuk meminimalisir peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat. Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Banyuwangi.

 

(Red)

Post Views: 691
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

TNI dan Petani Bersama Wujudkan Swasembada Pangan di Banyuwangi

Next Post

Polresta Banyuwangi Siapkan Pengamanan Pengajian Gus Iqdham di Muncar

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Polresta Banyuwangi Siapkan Pengamanan Pengajian Gus Iqdham di Muncar

Polresta Banyuwangi Siapkan Pengamanan Pengajian Gus Iqdham di Muncar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024