Banyuwangi – PT. Putra Banyuwangi Sejati (PBS), sebuah perusahaan milik Pemerintah Daerah Banyuwangi, telah mengalami kebangkrutan dan tidak beroperasi lagi. Perusahaan ini sebelumnya merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan, dengan kontribusi sebesar Rp15-20 miliar per tahun dari bisnis penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.
Menurut Masruri, Ketua Banyuwangi Corruption Watch (BCW), kebangkrutan PT. PBS telah menyebabkan kerugian bagi daerah dan rakyat Banyuwangi. Ia juga menyatakan bahwa hak-hak karyawan yang belum dibayar masih belum terselesaikan.
Untuk mengatasi masalah ini, Masruri menyarankan agar Pemerintah Daerah Banyuwangi segera mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menyelesaikan masalah PT. PBS. Jika tidak, maka solusi alternatif adalah melalui proses hukum.
Masruri juga menyebutkan bahwa telah ada beberapa temuan yang menjurus pada tindak pidana korupsi dan penggelapan asset, serta pencucian uang, yang perlu diinvestigasi lebih lanjut.
(Red)