Banyuwangi – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, mengumpulkan seluruh warga binaan di Lapangan Blok Timur Lapas Banyuwangi, Rabu (19/2/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba (halinar) di dalam Lapas, serta memperkenalkan program ketahanan pangan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Mukaffi menekankan bahwa Lapas Banyuwangi tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran aturan. Bagi warga binaan yang melanggar, sanksi tegas akan diberikan,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi, ia juga membuka ruang pengaduan bagi warga binaan yang mendapati pegawai meminta biaya untuk layanan tertentu, termasuk layanan integrasi.
“Semua layanan di sini gratis. Jika ada yang meminta biaya, segera laporkan kepada kami agar bisa kami tindak sesuai aturan,” ujarnya.
Terkait larangan penggunaan handphone, Mukaffi memahami kebutuhan warga binaan untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga. Oleh karena itu, Lapas Banyuwangi akan menambah perangkat warung telekomunikasi (wartel) yang dilengkapi sistem perekaman untuk mencegah penyalahgunaan.
“Kami juga akan menyesuaikan tarif wartel agar lebih terjangkau dan terus mengevaluasi layanannya ke depan,” tambahnya.
Selain fokus pada pemberantasan halinar, Mukaffi menyampaikan rencana pengembangan ketahanan pangan melalui lahan hibah dari Pemkab Banyuwangi. Program ini akan melibatkan warga binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pembinaan pertanian.
“Ini adalah bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan di dalam Lapas sekaligus memberikan keterampilan bagi warga binaan saat mereka kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Lapas Banyuwangi juga akan mengembangkan UMKM berbasis warga binaan, dengan memproduksi dan memasarkan berbagai produk hasil karya mereka yang diminati masyarakat.
(Red)