Banyuwangi β Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar penggeledahan di beberapa kamar hunian, Selasa (5/3) malam.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, dengan menyasar tiga kamar di Blok F. Kegiatan ini merupakan langkah rutin untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.
“Kegiatan ini melibatkan gabungan staf kantor dan anggota regu pengamanan (rupam) Lapas Banyuwangi,” ujar Mukaffi.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini adalah bentuk komitmen Lapas dalam menjaga situasi yang kondusif, terutama selama Ramadan.
“Kami ingin memastikan warga binaan dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman,” tambahnya.
Fokus utama penggeledahan adalah barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba yang bisa mengancam ketertiban. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan kamtib agar dapat segera dicegah dan ditindaklanjuti.
“Kegiatan ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam pemberantasan handphone dan narkoba di lingkungan Lapas,” ungkap Mukaffi.
Meski dilakukan secara ketat, penggeledahan tetap mengedepankan pendekatan humanis guna menghindari resistensi dari warga binaan.
“Selama kurang lebih dua jam, kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar tanpa adanya insiden yang mengganggu,” pungkasnya.
(Red)