• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Soroti Putusan Peradilan Tambang Galian C: Kajian Hukum dan Dampaknya”

Nur Kholis by Nur Kholis
April 17, 2025
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0
KASUS TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI BANYUWANGI: PERTANYAKAN KEJANGGALAN MENGENAI PROSES HUKUM

Banyuwangi, 17 April 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, menyoroti putusan peradilan terkait tambang galian C di Tanah Kas Desa Tamansari. Sugiarto menilai bahwa putusan tersebut sangat janggal karena hanya satu orang yang dijatuhi hukuman, sementara ada tiga orang yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Sugiarto menyatakan bahwa putusan tersebut tidak adil karena tidak semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut dijatuhi hukuman. Sugiarto juga menyoroti adanya dugaan kesepakatan antara Kepala Desa dengan pengusaha yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut, yaitu Corneles Yohanis Sapulete dan Nelly Rahmawati.

Baca Juga  Babinsa dan Warga Kalibaru Manis Bersama-Sama Bersihkan Saluran Air

Berdasarkan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2016, Tanah Kas Desa yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga harus memiliki rekomendasi dari Bupati. Namun, Kepala Desa Tamansari tidak memiliki rekomendasi tersebut, sehingga kegiatan tambang galian C tersebut dapat dianggap ilegal.

Putusan tersebut dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Kegiatan tambang galian C yang ilegal dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, Sugiarto meminta agar pihak berwenang menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Baca Juga  Kodim 0825 Bersinar di Turnamen Minisoccer Grib Jaya 2025, Tembus Final dengan Performa Impresif

Sugiarto mengirimkan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk mempertanyakan putusan tersebut dan meminta klarifikasi terkait proses peradilan yang dilakukan. Sugiarto berharap agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Putusan peradilan terkait tambang galian C di Tanah Kas Desa Tamansari sangat janggal dan tidak adil. Sugiarto meminta agar pihak berwenang menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Kegiatan tambang galian C yang ilegal dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan serius.

(Red)

 

Post Views: 789
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Soroti Putusan Peradilan Tambang Galian C: Kajian Hukum dan Dampaknya"
Previous Post

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Keras Operasional PT ESA KEKAL SEJAHTERA Tanpa Izin

Next Post

GM FKPPI Banyuwangi Tunjukkan Solidaritas Lintas Iman dalam Pengamanan Misa Kamis Putih

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
GM FKPPI Banyuwangi Tunjukkan Solidaritas Lintas Iman dalam Pengamanan Misa Kamis Putih

GM FKPPI Banyuwangi Tunjukkan Solidaritas Lintas Iman dalam Pengamanan Misa Kamis Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024