Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memberikan apresiasi khusus bagi siswa penghafal Al-Qur’an dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025–2026. Para lulusan SD sederajat yang hafal minimal 6 juz Al-Qur’an berhak mendapat “golden ticket” untuk memilih SMP Negeri sesuai keinginan.
Penghafal Al-Qur’an akan memperoleh nilai tambahan melalui jalur prestasi nonakademik. Ipuk menyatakan kebijakan ini sebagai bentuk motivasi bagi siswa dalam mendalami Tahfidz.
“Kami berkomitmen memberi ruang bagi siswa berprestasi, termasuk penghafal Al-Qur’an,” ujar Ipuk saat Deklarasi SPMB 2025, Kamis (15/5/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, menjelaskan pemberian golden ticket ini berlaku bagi siswa yang hafal minimal 6 juz. Untuk hafalan di bawah itu tetap mendapatkan poin tambahan. Hafalan 1 juz setara 125 poin, 3 juz 250 poin, dan 5 juz 375 poin, masing-masing disetarakan dengan prestasi lomba tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
“Harus ada surat keterangan atau sertifikat dari lembaga resmi seperti yayasan, pondok, atau madrasah. Juga wajib menyelesaikan diniyah tingkat Ula yang dibuktikan dengan sertifikat,” jelas Suratno.
Kebijakan ini merupakan aturan lokal Banyuwangi dan tidak tercantum dalam juknis kementerian.
Terdapat empat jalur penerimaan SPMB tahun ini:
1. Afirmasi (20%) untuk keluarga tidak mampu dan disabilitas – pendaftaran 19–20 Mei, pengumuman 21 Mei.
2. Mutasi (5%) untuk perpindahan tugas orang tua – pendaftaran dan pengumuman sama dengan jalur afirmasi.
3. Prestasi (35%) terdiri dari nilai rapor (15%), akademik (10%), dan nonakademik (10%).
4. Domisili (40%) menggantikan jalur zonasi – pendaftaran 2–3 Juni, pengumuman 4 Juni.
“Meski ada perubahan dari zonasi ke domisili, Banyuwangi sudah siap karena telah lama menggunakan sistem serupa,” pungkas Suratno.
(Red)