Banyuwangi, 21 Mei 2025 – Ketua Umum KORALWANGI (Komunitas Pekerja Material Banyuwangi), M. Vahid Faiq, menanggapi surat dari Ketua PETAWANGI (Perkumpulan Pengusaha Tambang Kabupaten Banyuwangi), Rizqi Bagus Pratama, yang meminta Bupati Banyuwangi untuk mengambil tindakan terhadap penambangan ilegal di Kabupaten Banyuwangi.
Dalam pernyataan resminya, M. Vahid Faiq menyampaikan bahwa KORALWANGI sepakat bahwa para penambang ingin mengurus izin, tetapi proses perizinan yang rumit menjadi kendala utama. “Kami memahami bahwa proses perizinan yang panjang dan berbelit-belit menjadi hambatan bagi para penambang untuk mendapatkan izin resmi,” ujarnya.
M. Vahid Faiq juga meminta agar penambang yang sudah memiliki izin dapat membantu memberikan solusi dan sosialisasi kepada penambang yang masih dalam proses pengurusan izin. “Penambang yang sudah memiliki izin dapat membantu memberikan solusi dan sosialisasi kepada penambang yang masih dalam proses pengurusan izin, sehingga mereka dapat memahami tahapan proses perizinan yang benar,” tambahnya.
Selain itu, KORALWANGI juga meminta Bupati Banyuwangi untuk mempertimbangkan penambang yang sedang dalam proses pengurusan izin untuk tetap melakukan aktivitas, karena kebutuhan material pasir sangat penting untuk pembangunan dan kebutuhan masyarakat. “Kebutuhan material pasir sangat penting untuk pembangunan dan kebutuhan masyarakat, sehingga penambang yang sedang dalam proses pengurusan izin dapat tetap melakukan aktivitas sambil menunggu proses perizinan selesai,” kata M. Vahid Faiq.
M. Vahid Faiq juga meminta agar penertiban penambangan tidak hanya dilakukan pada penambang yang belum memiliki izin, tetapi juga pada penambang yang sudah memiliki izin, untuk memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua tahapan proses perizinan dan membayar retribusi pajak yang sesuai. “Kami meminta agar penertiban penambangan tidak hanya dilakukan pada penambang yang belum memiliki izin, tetapi juga pada penambang yang sudah memiliki izin, untuk memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua tahapan proses perizinan dan membayar retribusi pajak yang sesuai,” tambahnya.
Terakhir, KORALWANGI berharap Bupati Banyuwangi dapat memberikan solusi yang bijak dan tidak memandang sebelah mata terhadap para pekerja tambang yang notabene warga Banyuwangi yang bekerja di dunia pertambangan. “Kami berharap Bupati Banyuwangi dapat memberikan solusi yang bijak dan tidak memandang sebelah mata terhadap para pekerja tambang yang notabene warga Banyuwangi yang bekerja di dunia pertambangan,” kata M. Vahid Faiq.
(Red)