Banyuwangi β Persoalan jual beli sapi antara warga Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah, dimediasi di Balai Desa setempat pada Sabtu (1/6/2025). Konflik bermula dari transaksi senilai Rp10.500.000 antara Bapak Sulaiman (penjual) dan Bapak Ismoyo (pembeli) yang difasilitasi oleh perantara, Bapak Mukhlas. Namun, uang yang diserahkan kepada Bapak Udinβkerabat penjualβtidak pernah sampai ke tangan Bapak Sulaiman.
Mediasi dipimpin oleh Kepala Desa Kampunganyar, Bapak Suwandi, dan dihadiri oleh Ketua BPD Bapak Joko, Kepala Dusun Kopencungking Bapak Rudi H., Babinsa Kampunganyar Serda Moh. Aminullah, serta Bhabinkamtibmas Bripka Elitio Nur Riega.
Babinsa Serda Moh. Aminullah menegaskan komitmen TNI sebagai pihak netral yang mendukung penyelesaian masalah secara damai dan berkeadilan. Ia juga menyatakan siap bersama pihak desa dan kepolisian untuk mendatangi Bapak Udinβyang tidak hadir dalam forumβguna menuntaskan persoalan tersebut.
βKami hadir untuk membantu menyelesaikan masalah warga secara bijak. Penyelesaian damai adalah prioritas utama agar tidak berkembang menjadi konflik lebih besar,β ujarnya.
Proses mediasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Desa dalam menjaga ketertiban dan memberikan solusi terhadap permasalahan masyarakat.
Melalui pendekatan produktif, adaptif, dan inovatif, aparat terus membangun komunikasi dan kerja sama lintas elemen demi mewujudkan lingkungan desa yang harmonis dan kondusif.
(Red)