Banyuwangi, 11 April 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengirim pemberitahuan ke Polresta Banyuwangi bahwa akan melakukan aksi massa besar-besaran di depan oknum notaris yang melecehkan profesi LSM. Aksi ini akan dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap pernyataan oknum notaris yang dianggap menghina profesi LSM.
Sugiarto menyebutkan bahwa selain melakukan aksi massa, pihaknya juga akan melaporkan oknum notaris tersebut kepada ketua asosiasi notaris kabupaten Banyuwangi, provinsi, dan nasional, serta Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Kami akan melaporkan oknum notaris tersebut kepada ketua asosiasi notaris kabupaten Banyuwangi, provinsi, dan nasional, serta Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, karena pernyataan tersebut adalah bentuk penghinaan terhadap profesi LSM,” ujar Sugiarto dengan nada keras.
Sugiarto menyebutkan bahwa tujuan aksi massa ini sebagai bentuk pernyataan sikap ketersinggungan kami atas terhadap oknum notaris yang melecehkan profesi LSM
“Tujuan aksi massa ini adalah untuk memprotes oknum notaris yang melecehkan profesi LSM dan bentuk pernyataan sikap ketersinggungan kami, apapun profesi kita tapi kita tetap manusia yang pasti jauh dari kata sempurna jadi jangan meremehkan, melecehkan apalagi menghina serta sebagai pembelajaran bersama sehebat apapun sepandai apapun sekaya apapun kita jika kita tidak bisa menjaga adab orang lain pun juga tidak akan menghormati kita,” ujar Sugiarto dengan tegas.
Sugiarto menilai bahwa aksi massa ini sangat penting untuk memprotes oknum notaris yang melecehkan profesi LSM. Ia berharap bahwa pihak oknum notaris dapat memahami dan menghormati hak-hak sesama warga negara termasuk yang berprofesi LSM.
“Aksi massa ini akan dilakukan dengan tegas dan keras, agar sebagai warga negara kita saling menghormati apapun profesinya termasuk kami LSM” ujar Sugiarto dengan nada yang tegas.
(Red)