BANYUWANGI — Aroma ketidakberesan dalam pengelolaan aset publik dan penegakan hukum di Banyuwangi kembali disorot tajam oleh Aktivis Koboy Banyuwangi, Rofiq Azmi. Dalam investigasi lapangannya terkait penebangan liar, diduga penyalahgunaan tanah aset pusda provinsi Jatim, hingga rusaknya marwah gedung bersejarah di kawasan Genteng, ia melontarkan kritik keras terhadap berbagai instansi pemerintah yang dianggap lemah, abai, dan kehilangan fungsi moral serta hukum.
“Semua seperti sepakat untuk tutup mata ketika sang bakul mie datang,”
ucap Rofiq dengan nada geram, menyindir situasi yang menurutnya sudah terlalu jauh dari nalar keadilan dan tanggung jawab publik.
Pol PP Dinilai Tak Tegas, DLH Seperti Mati Fungsi
Rofiq menyoroti lemahnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi, yang disebutnya tidak memiliki keberanian menindak pelanggaran nyata di lapangan
“Satpol PP Banyuwangi kini seperti kehilangan nyali, seperti lembaga yang hanya berseragam tapi tanpa taring,”
ujar Rofiq dalam pernyataan kerasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang disebut hanya berlabel “dinas”, namun tak menjalankan fungsi kontrol lingkungan sebagaimana mestinya.
“DLH seolah hanya simbol, berpredikat pejabat tapi minim fungsi. Mereka membiarkan penebangan liar, pembakaran lahan, dan pencemaran lingkungan tanpa tindakan nyata,” tegasnya.
APH Dinilai Menonton, PU-CKPP Tak Berdaya
Dalam investigasi itu, Rofiq juga menyebut Aparat Penegak Hukum (APH) tampak seperti “penonton” dalam permainan yang sudah diatur.
“APH seperti melihat pelanggar sebagai kelompok dalam permainan yang layak ditonton, bukan ditindak,” katanya.
Sementara itu, Dinas PU-CKPP (Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman) dinilai tak berdaya menghadapi pelanggaran tata ruang yang terjadi di kawasan publik.
“PU-CKPP ini penyelenggara negara tapi tak punya daya.
Gedung bersejarah ditutup warung mie, bangunan tanpa izin berdiri, tapi mereka diam,” lanjutnya.
PUsda provinsi dan BPKAD Kehilangan Arah
Lebih jauh, Rofiq mengkritik keras PUsda provinsi yang dinilainya “pasrah” terhadap hilangnya filosofi kantor dan fungsi pelayanan publik.
“PUsda provinsi seolah pasrah. Kantor kehilangan wajahnya, filosofi pelayanan publik hilang begitu saja,”
ujarnya.
Ia juga menyoroti BPKAD Provinsi yang disebutnya seperti kehilangan arah hingga menugaskan negosiator yunior untuk mengurus masalah aset tanpa dasar hukum yang jelas.
“BPKAD Provinsi seperti kehilangan arah, bahkan menurunkan negosiator muda yang tak tahu akar masalah. Ini mencederai prinsip birokrasi dan transparansi keuangan daerah,” tegasnya lagi.
ESDM dan DLH Dinilai Abai pada Fakta Lapangan
Tak luput dari sorotan, Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) juga disebut tutup telinga terhadap dugaan pelanggaran pengambilan air bawah tanah dan aktivitas lingkungan tanpa izin.
“ESDM seperti tidak mendengar, padahal laporan sudah berulang kali masuk.
Mereka membiarkan praktik eksploitasi yang jelas melanggar,”
tandasnya.
Aktivis: “Kami Akan Kumpulkan Warga Banyuwangi!”
Menutup pernyataannya, Rofiq menegaskan bahwa pihaknya akan menggerakkan masyarakat Banyuwangi untuk turun langsung menuntut penegakan hukum dan pemulihan marwah daerah.
“Kalau pemerintah dan aparat tetap diam, kami yang akan bertindak. Orang-orang Banyuwangi akan saya kumpulkan. Jangan biarkan hukum hanya jadi pertunjukan. Bangkitlah, wahai penegak perda dan hukum!” seru Rofiq penuh semangat.
(Red)
















