Banyuwangi β Aktivis 98 Ance TD Prasetyo melayangkan kritik tajam terhadap pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banyuwangi. Ia menilai banyak proyek yang kurang transparan dalam penggunaan anggaran publik, serta minim pengawasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun DPRD Banyuwangi.
Menurut Ance, sejumlah proyek di wilayah kelurahan dan desa menimbulkan kontroversi karena dinilai tak melibatkan masyarakat sekitar dalam hal keterbukaan informasi anggaran dan pelaksanaan.
βDengan anggaran yang besar, seharusnya proyek-proyek tersebut dikerjakan secara profesional dan sesuai standar jasa konstruksi. Tapi yang terjadi, justru terkesan asal-asalan dan tidak sesuai aturan,β ujar Ance saat ditemui media suaraindonesia.online di sebuah warkop di Banyuwangi, Rabu (19/6/2025).
Ia menambahkan, baik Pemkab maupun DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proyek berjalan transparan dan akuntabel. Hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
βEksekutif dan legislatif punya peran penting dalam melakukan kontrol. Jangan sampai proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat justru menimbulkan ketidakpercayaan publik,β tambahnya.
Ance juga menyoroti lemahnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar proyek, yang membuat warga sering kali tidak mengetahui detil anggaran, pelaksana, maupun standar pengerjaan proyek.
βBanyak proyek di desa atau kelurahan yang akhirnya dipertanyakan oleh warga karena tidak ada papan informasi atau laporan pertanggungjawaban yang terbuka. Ini jelas bertentangan dengan prinsip transparansi publik,β tegasnya.
Ia berharap ke depan, Pemkab dan DPRD bisa lebih aktif dalam fungsi pengawasan serta memperketat transparansi pelaksanaan proyek, terutama di tingkat bawah seperti desa dan kelurahan.
(Red)