Banyuwangi β Dunia pendidikan Banyuwangi kembali tercoreng dengan mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 4 Banyuwangi. Informasi ini diungkap oleh seorang narasumber berinisial SGT, yang menyebut ada praktik penahanan ijazah siswa yang telah lulus sekolah lantaran belum melunasi sejumlah pembayaran.
Kasus ini sontak menuai sorotan publik, terlebih di tengah gencarnya pemerintah mengampanyekan gerakan mencerdaskan anak bangsa. Ketua Aliansi Rakyat Banyuwangi (ARB), Mujiono alias Muji Mandar, mengecam keras dugaan praktik pungli tersebut.
βIni mencoreng nama baik dunia pendidikan Banyuwangi dan Jawa Timur. Jika benar terjadi, Kepala Sekolah SMPN 4 Banyuwangi harus bertanggung jawab. Kalau perlu, dinonaktifkan atau dipecat,β tegas Muji Mandar, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menular ke sekolah lain. ARB, kata Muji Mandar, berencana segera melayangkan surat resmi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi untuk meminta penindakan tegas.
βKami tidak akan tinggal diam. Jangan sampai dunia pendidikan ternoda oleh praktik-praktik yang merugikan masa depan siswa,β pungkasnya.
#PECATKASEKSMPN4Banyuwangi
(Red)