Banyuwangi – Gerak cepat anggota Kodim 0825/Banyuwangi berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Minggu (7/9/2025) dini hari. Sebanyak 34 paket sabu siap edar beserta perlengkapan lain berhasil diamankan dalam kejadian dramatis tersebut.
Peristiwa ini berawal ketika Ketua RT setempat, Gusmat (60), mendengar keributan di depan rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB. Beberapa orang terlihat panik dan kabur, hingga salah satu motor terjatuh meninggalkan sejumlah barang mencurigakan. Gusmat kemudian melapor kepada Babinsa Karangbendo, Serma Subro.
Serma Subro bersama Ketua RT segera memeriksa lokasi dan menemukan puluhan paket sabu, timbangan digital, uang tunai, STNK, hingga perlengkapan pengemasan. Selanjutnya, temuan itu dilaporkan kepada Danramil 0825/12 Rogojampi, Kapten CBA Guntur, dan dikoordinasikan dengan Pasi Intel Kodim 0825 Banyuwangi, Kapten CAJ Eko Wahyudianto.
“Dugaan kuat barang tersebut milik jaringan pengedar yang panik setelah mengalami kecelakaan tunggal. Berkat kesigapan masyarakat dan aparat, sabu siap edar ini berhasil kita amankan,” ungkap Kapten Eko.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Staf Intel Kodim 0825 Banyuwangi untuk selanjutnya diserahkan kepada BNN Kabupaten Banyuwangi. Aparat TNI juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri jaringan pelaku.
Dandim 0825 Banyuwangi, Letkol ARH Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han., menegaskan komitmen jajarannya dalam perang melawan narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi peredarannya di Banyuwangi. Kami bersama aparat terkait akan bertindak tegas terhadap bandar maupun jaringan pengedarnya,” tegasnya.
Peristiwa ini sekaligus menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Namun dengan sinergi antara masyarakat dan TNI, upaya penyelundupan barang haram dapat digagalkan.
(Red)