Banyuwangi β Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah perkawinan usia anak. Melalui sinergi lintas sektor dan berbagai program inovatif, angka dispensasi kawin di Banyuwangi mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
βPernikahan usia anak menghambat hak-hak dasar mereka untuk belajar dan berkarya. Maka, perlu dicegah dengan melibatkan keluarga, tokoh agama, lingkungan, dan anak-anak itu sendiri,β ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menerima tim penilai Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award, Rabu (18/6/2025).
Ipuk menjelaskan, pencegahan dilakukan melalui penguatan regulasi dan penganggaran, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan. Pemkab juga telah bekerja sama dengan Pengadilan Agama untuk mewajibkan surat rekomendasi psikolog dan keterangan kesehatan reproduksi bagi setiap permohonan dispensasi kawin.
Hasilnya, jumlah dispensasi kawin yang dikabulkan terus menurun. Berdasarkan data Pengadilan Agama, pada 2021 tercatat 1.015 kasus, turun menjadi 874 kasus pada 2022, lalu 771 kasus pada 2023, dan 721 kasus di tahun 2024.
βBanyak yang akhirnya memilih menunggu cukup umur untuk menikah. Ini bukti pendekatan preventif kami membuahkan hasil,β tambah Ipuk.
Pemkab juga menggulirkan berbagai program seperti beasiswa bagi anak berprestasi dari keluarga tidak mampu, Rindu Bulan (Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun), Psikolog Goes to School, dan KUA Goes to School yang menyasar remaja dan pelajar.
Berkat upaya ini, Banyuwangi berhasil masuk lima besar kabupaten terbaik dalam ajang PPA Award yang digelar Pemprov Jatim. Tim penilai yang dipimpin Kepala DP3AK Jatim Tri Wahyu Liswati telah melakukan kunjungan lapang ke Banyuwangi.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut antara lain Eny Hastuti (Bappeda), Yoso Susrianto (Dinas Pendidikan), Naning Pudji (UNICEF), Hari Exzachdie (PKK), Budiyati (LPA Jatim), dan Dina Limanto (konsultan publik).
(Red)