Pesanggaran – Balai Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, tampak dipadati warga yang bersemangat menerima sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara ini merupakan puncak keberhasilan program pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat setempat, kamis (5/12/2024).
Kegiatan yang berlangsung pagi ini dihadiri oleh Babinsa Desa Sumberagung, Serka Dwi Hariyanto, yang berperan penting dalam mendampingi proses pembagian sertifikat tanah. Kehadiran Babinsa mencerminkan komitmen TNI dalam mendukung keberhasilan program pemerintah di tingkat desa.
“Kami hadir untuk memastikan pembagian sertifikat berjalan lancar dan tepat sasaran. Sertifikat ini adalah bukti legalitas yang sangat penting untuk melindungi hak warga atas tanah mereka,” ujar Serka Dwi Hariyanto.
Program PTSL yang diluncurkan pemerintah bertujuan mendata dan memberikan sertifikat tanah kepada warga secara sistematis. Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat Desa Sumberagung kini memiliki jaminan hukum atas tanah mereka, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan, baik melalui akses pembiayaan maupun pengembangan usaha.
Kepala Desa Sumberagung, Ibu Vivin, turut menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan program ini. “Kami bangga menjadi bagian dari program ini. Sertifikat tanah memberikan rasa aman bagi warga sekaligus membuka peluang untuk memperbaiki ekonomi mereka. Kami berharap semakin banyak desa yang merasakan manfaat PTSL,” ungkapnya.
Hadir pula dalam acara tersebut panitia PTSL Desa Sumberagung, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW setempat, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kehadiran mereka memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ibu Yanti, salah satu warga penerima sertifikat, mengungkapkan rasa syukurnya. “Saya merasa lega karena kini tanah saya sudah bersertifikat. Dulu saya sering khawatir soal legalitasnya, tapi sekarang saya lebih tenang. Sertifikat ini sangat berharga untuk keluarga kami,” ucapnya penuh haru.
Kegiatan pembagian sertifikat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Dengan program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga kesempatan untuk memanfaatkan tanah mereka secara maksimal demi kehidupan yang lebih baik.
Program PTSL di Desa Sumberagung menjadi bukti nyata keberhasilan kolaborasi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat. Semoga program ini dapat terus berjalan di berbagai desa lain, mendukung percepatan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
(Red)