Tegalsari, 21 Mei 2025 β Babinsa Desa Tegalsari, Serda Redi Agus Prasetyo dari Posramil 0825/23 Tegalsari, menjalankan tugas sebagai aparat teritorial dengan membantu mediasi penyelesaian permasalahan warga di wilayah binaannya. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Tegalsari dengan tujuan mencegah konflik yang tidak diinginkan.
Serda Redi menyampaikan bahwa sebagai Babinsa, tanggung jawabnya menjaga wilayah tetap aman dan kondusif, salah satunya dengan membantu menyelesaikan permasalahan warga melalui musyawarah. Ia mengajak semua pihak agar tidak terjebak ego, sehingga solusi terbaik dapat ditemukan.
Meski proses mediasi sedikit rumit, bersama Tiga Pilar dan tokoh masyarakat, Serda Redi berhasil menyelesaikan masalah secara damai. Ia menegaskan, βPermasalahan masyarakat seringkali karena kesalahpahaman. Sebagai Babinsa, tugas kami menjadi penengah agar tercipta keharmonisan dan mencegah tindakan kriminal.β
(Hery23)