Genteng – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Babinsa Desa Genteng Kulon, Koptu Wawan Sunarto, bersama jajaran perangkat desa dan Linmas, melakukan penertiban terhadap sekelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di area Jembatan Setail, perbatasan Desa Genteng Kulon dan Desa Setail, Dusun Maron, pada Minggu malam (12/10/2025).
Kegiatan ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat terkait maraknya pesta miras yang berpotensi menimbulkan tindakan kriminal. Apel persiapan digelar di Lapangan Maron, dihadiri Kepala Dusun Maron, Bapak Fathoni; Kepala Dusun Sawahan, Bapak Arif; Kepala Dusun Krajan, Bapak Ahda Sodik; serta 7 anggota Linmas Genteng Kulon.
Penertiban difokuskan di Jembatan Setail, lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul, sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat yang melintas dari gangguan. Babinsa dan tim melakukan pembinaan langsung, memberikan nasihat serta imbauan tegas mengenai bahaya miras bagi kesehatan dan ketentraman lingkungan.
Koptu Wawan Sunarto menegaskan, “Sebagai Babinsa, saya bertekad mendorong para pemuda mengarahkan energi mereka ke hal-hal yang lebih positif.”
Kegiatan ini menjadi contoh nyata sinergi antara TNI AD, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
(Red)
 
			














