Kalipuro β Babinsa Desa Pesucen, Serda Mansur bersama Serka I Wayan Bidiartono dari Koramil 0825-21/Kalipuro mendampingi kegiatan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) berupa hama tikus pada tanaman padi musim tanam 2025. Kegiatan berlangsung Selasa, 03 Juni 2025, di lahan sawah milik Bapak Rozikin, Dusun Krajan, Desa Pesucen, Kecamatan Kalipuro.
Turut hadir dalam kegiatan ini Mantri Tani Suryaji, Petugas POPT Mieke, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Yusnizar, Eli, Amalia, Camat Kalipuro Nahrawi, Kepala Dusun Krajan Dani, dan Babinsa lainnya serta sekitar 20 pengurus dan anggota masyarakat setempat.
Acara diawali dengan pengarahan teknis penggunaan obat hama melalui metode pengasapan dan penanaman langsung ke lubang tikus oleh petugas OPT Kecamatan Kalipuro. Selanjutnya praktik dilakukan di sawah milik Bapak Rozikin dari Kelompok Tani Kinabalu. Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian obat hama untuk digunakan secara mandiri oleh para petani sesuai metode yang telah diajarkan.
βKegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan petani dalam mendukung ketahanan pangan serta melindungi hasil pertanian dari ancaman hama,β ujar Serda Mansur.
Danramil 0825-21/Kalipuro Kapten Czi Sahar Susanto berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kemandirian petani dalam pembuatan obat pembasmi tikus dan mendorong hasil panen yang melimpah.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat dan petani.
(Red)