Songgon β Babinsa Desa Bayu, Koptu Zarkoni, berperan aktif dalam sosialisasi bahaya narkotika (NAPZA) yang dilaksanakan di SDN 2 Bayu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, pada Kamis (9/1/2025).
Acara yang diinisiasi oleh Yayasan LPSS Banyuwangi ini dihadiri sekitar 150 warga Dusun Tegalrejo dan sejumlah tokoh setempat, termasuk Kepala Desa Bayu, Yulia Herlia, S.T.
“Peran Babinsa dalam kegiatan ini adalah bentuk kepedulian terhadap generasi muda, terutama anak-anak usia sekolah dasar,” ujar Kapten Inf Totok Yuliyanto, Danramil 0825/20 Songgon.
Danramil menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya anak-anak, tentang dampak buruk narkoba. “Kami ingin masyarakat lebih sadar akan ancaman narkoba sehingga mampu menjauhinya,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber Hakim Said, S.H., menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kehadiran Babinkamtibmas, Bripda Rio F., menunjukkan kolaborasi antara TNI dan Polri dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan selesai pada pukul 10.30 WIB. Upaya ini menjadi salah satu langkah nyata dalam menciptakan generasi yang bebas narkoba di wilayah Songgon.
(Red)