Songgon β Dalam upaya menciptakan lingkungan desa yang aman dan sehat, Babinsa Desa Bayu Koramil 0825/20 Songgon, Koptu Zarkoni, aktif memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, minuman keras (miras), dan kekerasan kepada para pemuda. Kegiatan ini digelar di Dusun Kentangan, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, pada Senin malam (7/4/2025), mulai pukul 19.30 hingga 21.30 WIB.
Sosialisasi ini dihadiri sekitar 50 anggota dari kelompok Pemuda Kentangan Bersatu, serta tokoh-tokoh penting seperti Kepala Desa Bayu, Yulia Herlia, S.T., Kanit Binmas Aiptu Anton, Kepala Dusun Kentangan Sugito, dan Ketua Pemuda Mursid.
Dalam sambutannya, Koptu Zarkoni menegaskan pentingnya keterlibatan aktif pemuda dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dan miras di lingkungan mereka. βGenerasi muda adalah aset bangsa yang harus dijaga. Bahaya narkoba dan miras dapat merusak masa depan mereka dan merusak tatanan sosial masyarakat,β tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja TNI-Polri yang fokus pada bimbingan dan penyuluhan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan zat berbahaya serta kekerasan.
Sosialisasi berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Diharapkan, kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakatβkhususnya generasi mudaβuntuk menjauhi narkoba, miras, serta segala bentuk tindakan kekerasan di wilayah Desa Bayu.
(Red)