Banyuwangi β Dalam rangka mendukung program Banyuwangi Bersih Narkoba (Bersinar) dan memerangi tiga dosa besar pendidikan, yaitu bullying, intoleransi, dan kekerasan seksual terhadap anak, Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi berkolaborasi dengan Yayasan Anti Narkotika Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi untuk menggelar sosialisasi dan penyuluhan P4GN di SDN 3 Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, Senin (17/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris YAN-LPSS Hermin Dwi Susanti, SE, Bendahara Rudi Purwantoro, S.Kep.Ns., Kepala SDN 3 Karangrejo Dedi Tri Darmawan, Dewan Guru, Wali Murid, dan para Siswa. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba serta pentingnya menjaga generasi muda dari dampak buruk narkotika.
Janoto, Korwilkersatdik Kecamatan Banyuwangi, dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi ini, khususnya untuk siswa-siswi yang rentan terpengaruh oleh narkoba. “Karena wilayah Karangrejo sudah dalam kondisi darurat narkoba, kita perlu bersinergi dalam memberantasnya,” tegas Janoto.
Hakim Said, Founder dan Ketua RKBK Banyuwangi, mengingatkan peserta tentang sanksi hukum bagi para pengguna, pengedar, dan bandar narkoba, sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang memberikan ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku.
Sosialisasi ini juga membahas tiga dosa besar dalam pendidikan, seperti bullying, intoleransi, dan kekerasan seksual terhadap anak, dengan penjelasan dari Hermin Dwi Susanti mengenai pentingnya pengawasan orangtua terhadap perilaku anak-anak di lingkungan rumah dan pergaulannya.
Rudi Purwantoro, konselor dan asesor, mengingatkan bahwa rehabilitasi adalah langkah utama bagi mereka yang terjerumus dalam kecanduan narkoba. βRehabilitasi adalah satu-satunya solusi bagi pecandu narkoba,β tegas Rudi.
Acara ini ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan P4GN kepada SDN 3 Karangrejo atas komitmennya dalam menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba. Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Hakim Said kepada Kepala SDN 3 Karangrejo, Dedi Tri Darmawan.
(Red)