Banyuwangi – Kabupaten Banyuwangi resmi ditunjuk pemerintah pusat sebagai daerah percontohan (pilot project) digitalisasi bantuan sosial (bansos) nasional. Uji coba pendaftaran program tersebut mulai digelar hari ini, Kamis (18/9/2025), di dua wilayah, yakni Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, dan Desa Kemiren, Kecamatan Glagah.
Proses pendaftaran dilakukan dengan dua cara. Pertama, secara mandiri melalui aplikasi Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial) yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kedua, melalui agen perlinsos yang sebelumnya telah dilatih. Saat ini tercatat sekitar 500 agen perlinsos di Banyuwangi, terdiri dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), serta operator desa/kelurahan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, para agen sudah dibekali pelatihan khusus dari pemerintah pusat agar dapat membantu warga yang kesulitan mendaftar mandiri.
“Bagi warga yang tidak punya perangkat atau terkendala teknis, bisa melalui pendamping PKH atau TKSK. Mereka akan aktif menyisir warga tidak mampu yang layak menerima bantuan,” jelas Ipuk.
Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftar melalui operator SIKS-NG di desa atau kelurahan. Operator ini bertugas menginput dan memvalidasi data kemiskinan ke sistem Kementerian Sosial. Ipuk juga berencana melibatkan kader dasa wisma agar cakupan data lebih luas.
“Dengan tambahan kader dasa wisma, jumlah agen perlinsos di Banyuwangi bisa mencapai 2.000 orang. Harapannya, warga yang selama ini layak tapi belum terdata bisa segera terakomodasi,” tambahnya.
Rahmat Danu Andika dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menjelaskan, selama tahap uji coba, hanya warga Banyuwangi yang dapat mendaftar. Setelah uji coba di Lateng dan Kemiren selesai, pendaftaran akan diperluas ke seluruh wilayah Banyuwangi mulai Oktober 2025.
Menurut Andika, masyarakat wajib memberikan izin akses data saat mendaftar untuk proses verifikasi. “Jika hasil verifikasi tidak sesuai, warga bisa mengajukan sanggahan melalui portal. Data akan dicek ulang agar lebih akurat,” terangnya.
Digitalisasi bansos ini akan menjadi dasar penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) pada tahun mendatang. Untuk tahun 2025, mekanisme penyaluran masih menggunakan sistem lama.
“Pemerintah berharap digitalisasi ini mampu memperbaiki akurasi data penerima sehingga bantuan lebih tepat sasaran,” tutup Andika.
(Red)