Banyuwangi – Layanan pajak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi mendadak tutup lebih awal pada Kamis (31/7/2025). Hal ini terjadi karena sejumlah aparatur dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dikerahkan mengikuti kegiatan Tour de Banyuwangi Ijen (TDBi) 2025. Pelayanan Pajak Daerah Lainnya (PDL) hanya berlangsung hingga pukul 11.00 WIB, membuat warga kecewa karena tak bisa mengurus kewajiban perpajakan secara normal.
Informasi ini dibenarkan petugas Perizinan MPP Banyuwangi. “Sebagian pelayanan pajak di Bapenda (PDL) tutup pukul 11.00, mengikuti kegiatan tim hore-hore Bapenda dalam rangka TDBi 2025 di rute hutan Erek-erek. Sedangkan pelayanan PBB tetap buka seperti biasa. Mohon maklum,” ujar petugas.
Kondisi ini menuai kritik dari masyarakat sipil. “Mobilisasi ASN… kudu onok sing ngurus pajak iku (harus tetap ada yang layani urusan pajak),” kata Junjung Subowo dan Risky Kurniawan, aktivis senior Banyuwangi.
Kepala Bapenda Banyuwangi, Syamsudin, memberikan klarifikasi bahwa layanan seharusnya tetap berjalan. “Layanan tetap jalan, Pak. Tadi pagi saya instruksikan layanan tetap jalan. Hanya sebagian personil kantor yang ditugaskan naik ke Ijen,” jelasnya.
Namun fakta di lapangan berbeda. Warga menyebut pelayanan PDL benar-benar tidak aktif setelah pukul 11.00 WIB. Bahkan di Samsat Benculuk, pelayanan disebut sudah tutup lebih awal dengan alasan akhir bulan.
Ketua Rumah Advokasi Kebangsaan Banyuwangi, Hakim Said, S.H., menilai penutupan layanan demi kegiatan pariwisata melanggar prinsip dasar pelayanan publik. “Ini pelanggaran prinsip pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009. Pelayanan publik tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan promosi wisata atau seremoni,” tegasnya.
Ia menambahkan, mobilisasi ASN tanpa urgensi pelayanan publik bisa menjadi pelanggaran administratif dan etika birokrasi. “Bukan sekadar soal tutup lebih awal. Ini mencerminkan manajemen ASN kita masih mengabaikan pelayanan dasar rakyat. Pemkab harus evaluasi. Tidak semua event harus dikorbankan dengan meninggalkan meja pelayanan,” ujarnya.
Rumah Advokasi Kebangsaan mendesak Ombudsman RI dan DPRD Banyuwangi melakukan evaluasi dan audit terhadap sistem manajemen ASN, khususnya di instansi strategis seperti Bapenda.
“Urusan pajak itu serius. Kalau gara-gara ‘tim hore’, pelayanan berhenti, rakyat yang rugi. Ini harus segera ditertibkan,” pungkasnya.
(Red)