Banyuwangi – Dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional 2025, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyalurkan insentif kepada 14.241 guru ngaji se-Kabupaten Banyuwangi. Penyerahan dilakukan saat upacara Hari Santri di halaman Kantor Bupati Banyuwangi, Rabu (22/10/2025), yang dihadiri ribuan santri dan guru ngaji.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,96 miliar untuk program insentif guru ngaji, yang telah berjalan sejak tahun 2011.
Dalam sambutannya, Bupati Ipuk menegaskan bahwa guru ngaji merupakan pilar penting dalam pendidikan karakter dan pembinaan akhlak generasi muda.
“Guru ngaji adalah ujung tombak pembelajaran Al-Qur’an dan pembentuk karakter anak bangsa. Mereka bukan hanya pengajar, tapi juga teladan yang menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual,” ujar Ipuk.
Ipuk juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas dedikasi para guru ngaji yang tetap istiqamah mendidik anak-anak dengan penuh keikhlasan.
“Pengabdian Bapak dan Ibu semua adalah amal jariyah yang luar biasa. Insentif ini hanyalah bentuk apresiasi kecil dari pemerintah atas perjuangan dan keikhlasan panjenengan semua,” ucapnya.
Selain guru ngaji, Pemkab Banyuwangi juga menyalurkan insentif bagi guru rohani dari berbagai agama, termasuk guru sekolah minggu di gereja, serta pengajar agama Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, dan Konghucu.
Salah satu penerima, Lailatul Muawanah dari TPQ Darul Gufron, Kelurahan Kertosari, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah.
“Alhamdulillah, ini bentuk penghargaan yang sangat berarti bagi kami. Semakin menambah semangat untuk terus mengajar dengan ikhlas,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Ustadzah Marhamah dari Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro.
“Insentif ini sangat membantu dan memotivasi kami. Semoga membawa berkah untuk Banyuwangi dan semua pemimpinnya,” tuturnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Yusdi Irawan menambahkan, jumlah penerima insentif tahun ini meningkat dari 14.119 menjadi 14.241 orang.
“Setiap tahun kami lakukan verifikasi agar data tetap valid, termasuk menambah guru baru dan mengganti yang sudah tidak aktif,” jelas Yusdi.
Ia menambahkan, kriteria penerima insentif adalah guru ngaji yang memiliki minimal 10 murid aktif, dan pencairan dana dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk.
Dalam upacara Hari Santri tersebut, Bupati Ipuk juga menyerahkan penghargaan kepada pemenang Festival Anak Sholeh. Turut hadir Forkopimda Banyuwangi, di antaranya Kapolresta Kombes Pol Rama Samtama Putra, Wakil Bupati Mujiono, perwakilan Dandim 0825, Danlanal Banyuwangi, serta Ketua MUI KH. Muhaimin Asmuni.
(Red)















