Banyuwangi, 16 Agustus 2025 – PT. Media Ganesha Abadi menegaskan bahwa sebelum menjadi jurnalis, setiap calon wartawan wajib mempelajari dan memahami attitude, kode etik jurnalistik, serta etika profesi. Hal ini bertujuan agar karya jurnalistik yang dihasilkan tidak hanya informatif, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.
Jurnalis tidak hanya dituntut pandai menulis berita, tetapi juga harus memiliki sikap profesional dalam menjalankan tugas. Attitude seorang jurnalis mencakup kejujuran, tanggung jawab, keberanian, serta sikap sopan kepada narasumber maupun masyarakat.
Selain itu, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang ditetapkan Dewan Pers menjadi pedoman utama. Di antaranya adalah menjaga independensi, menyajikan berita akurat dan berimbang, tidak beritikad buruk, menghormati privasi narasumber, serta memberikan hak jawab kepada pihak yang dirugikan.
βProfesi jurnalis adalah amanah. Setiap berita yang ditulis akan berdampak pada masyarakat. Oleh karena itu, memahami kode etik dan menjaga sikap adalah hal yang tidak bisa ditawar,β ujar [Nur Kholis Pimpinan Redaksi/Direktur PT. Media Ganesha Abadi].
Melalui komitmen terhadap attitude, kode etik, dan etika profesi, PT. Media Ganesha Abadi berharap seluruh calon jurnalis mampu mengemban tugas dengan profesional, berintegritas, serta menjaga kepercayaan publik.
(Red)