Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat langkah antisipatif dalam mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Langkah ini meliputi vaksinasi massal serta penyemprotan desinfektan di pasar hewan dan peternakan.
“Kami terus berupaya menangani PMK dengan berbagai langkah antisipatif untuk menekan penularan,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Selasa (7/1/2025).
Menurut data Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, hingga Januari 2025 tercatat 22 kasus PMK, terdiri dari 17 kasus pada Desember 2024 dan 5 kasus baru pada bulan ini.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Arief Setiawan, menjelaskan bahwa 65 persen populasi ternak di Banyuwangi sudah divaksinasi. Vaksinasi dilakukan pada sapi, kambing, domba, dan babi.
“Selain vaksinasi, kami juga melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin seminggu sekali di pasar hewan dan peternakan,” ujar Arief.
Arief menambahkan bahwa peternak diimbau memperkuat biosecurity di kandang, seperti membatasi akses orang yang tidak berkepentingan dan tidak memasukkan ternak baru dari luar daerah tanpa pemeriksaan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, drh. Nanang Sugiarto, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, namun tidak terlalu khawatir.
“Jika ada ternak yang menunjukkan gejala PMK, segera pisahkan dari kandang dan laporkan kepada petugas untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.
Nanang juga menegaskan bahwa PMK tidak termasuk penyakit zoonosis, sehingga tidak menular kepada manusia. “Daging ternak yang terkena PMK tetap aman untuk dikonsumsi, asalkan dimasak dengan baik,” tutup drh. Nanang.
(Rag)